Jumat, 21 November 2025

Asosiasi: Pembatasan Truk ODOL yang Parsial Picu Lonjakan Biaya Logistik

Asosiasi Logistik Indonesia minta pemerintah daerah seharusnya mengikuti kebijakan pusat yang menetapkan zero ODOL mulai 2027.

Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
dok. Jasa Marga
PENERTIBAN TRUK ODOL - Operasi penertiban truk overdimensi dan overload atau ODOL di ruas Tol Jakarta-Tangerang pada 6 – 8 Mei 2025. Penertiban menggunakan di lokasi Weigth In Motion (WIM) Karang Tengah Km 09+600 arah Jakarta. 

“Kita semua sepakat bahwa kebijakan zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu, dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari 2027 kebijakan sudah berlaku efektif,” ucap AHY.

Baca juga: APTRINDO Keberatan KDM Larang Truk ODOL Mulai Januari 2026

Truk over dimension and overloading (ODOL) harus diberantas atau ditertibkan karena dinilai merugikan banyak pihak. Selain mempercepat kerusakan jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas, truk ODOL juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved