Sidang Ke-6 AIPACODD Resmi Dibuka, Rachmat Gobel Maknai Dua Perspektif Pemberantasan Narkoba
Buka Gelaran Sidang ke-6 AIPACODD, Rachmat Gobel memaknai momentum ini sebagai pemberantasan narkoba untuk menuju ekonomi inklusif.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia secara resmi membuka Sidang Ke-6 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPACODD) yang berlangsung mulai 30-31 Mei 2023, di Lido, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas kehadiran delegasi Ketua Parlemen dan Anggota Parlemen se-ASEAN (AIPA) ke Indonesia.
Ia mengatakan, teman yang diusung dalam gelaran internasional kali ini adalah “Supporting Inclusive Economic Growth Through Drug Free”.
Menurutnya, tema yang diusung kali ini dapat dimaknai dalam dua perspektif, yaitu pertama, perspektif dampak negatif penyalahgunaan narkoba yang meluas terhadap ekonomi.
“Penyebaran narkoba yang massif tidak hanya mengancam ideologi bangsa, tetapi juga memberikan dampak kepada bagaimana kita ingin membangun manusia yang seutuhnya. Karena dengan manusia yang kuat akan berdampak pada produktivitas yang akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap aspek sosial, keamanan, dan politik,” ungkap Gobel saat membuka pertemuan secara virtual, di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Lanjut Gobel, pihaknya juga memberikan contoh adanya penelitian yang menunjukkan kerugian ekonomi Amerika Serikat (AS) yang mencapai hampir 740 miliar dolar AS per tahun akibat dari penyalahgunaan narkoba.
“Sedangkan di Indonesia diperkirakan kerugian mencapai Rp 74,4 triliun dengan peningkatan narkoba tiap tahunnya,” ucap Gobel, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (31/5/2023).
Kedua, kata Gobel, dapat dimaknai dari perspektif sebaliknya, yaitu terus mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Bahkan, kita juga perlu untuk mengembangkan pendidikan, pertumbuhan yang mendorong penciptaan kesempatan lapangan kerja, akses pada peluang ekonomi, dan pencegahan kemiskinan kronis,” katanya.
Dalam konteks ASEAN, Gobel mengatakan, laporan PBB menyebutkan bahwa konflik dan perang berdampak pada peningkatan produksi narkoba yang menghambat tercapainya ekonomi inklusif.
“Maka dari itu, dalam pertemuan ini, diharapkan dapat menghasilkan kerja sama dan menemukan solusi untuk menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba, serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di ASEAN,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menekankan, pembangunan inklusif dan strategi memerangi narkoba memiliki keterkaitan.
Menurutnya, salah satu cara terbaik memerangi narkoba adalah dengan melakukan upaya preventif yang bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba.
“Dengan demikian, kita dapat fokus pada upaya memerangi narkoba melalui dorongan pembangunan ekonomi yang inklusif. Peran parlemen tidak hanya terbatas dalam fungsi representasi saja, tetapi juga memiliki mandat dalam mendukung kebijakan luar negeri dan berperan dalam diplomasi parlemen untuk menjaga dan mewujudkan kepentingan nasional dan regional,” katanya.
Melalui AIPA, Pimpinan DPR Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Inbang) ini menambahkan, para anggota parlemen se-ASEAN memiliki peran strategis dalam mencari solusi terhadap tantangan, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Tantangan utama dalam memerangi narkoba adalah meningkatkan kesadaran akan bahayanya, khususnya di kalangan generasi muda yang perlu diberikan pemahaman yang komprehensif dan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, layanan pengobatan dan rehabilitasi berkualitas penting untuk individu yang berjuang melawan kecanduan. Di sisi lain, penegakan hukum juga memiliki peran penting dalam melawan perdagangan narkoba dan diperlukan alokasi yang memadai untuk lembaga penegak hukum dan kerja sama internasional guna menangkal perdagangan narkoba.
“Melalui pertemuan ini, saya berharap agar para insan parlemen di kawasan ASEAN dapat menguatkan tekad untuk mewujudkan drug free ASEAN 2025. Tantangan penyalahgunaan narkoba menuntut kita untuk menemukan metode yang efektif dan efisien,” ucapnya.
“Selain itu, pertemuan ini juga menjadi platform penting untuk menghadapi tantangan dan peluang dalam menghadapi penyalahgunaan narkoba, melalui diskusi konstruktif, kolaborasi erat, dan semangat berbagi pengetahuan akan menemukan solusi efektif, berkelanjutan, dan adil,” tutupnya.
Sebagai informasi, dalam acara pembukaan tersebut, turut dihadiri Sekjen AIPA H.E. Ar. Siti Rozaimeriyanty DSLJ Haji Abdul Rahman. Lalu pada sesi kedua, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan adopsi program, serta aktivitas dari masing-masing negara dengan dimoderatori oleh Anggota BKSAP DPR RI Puteri Anetta Komarudin.
Hadir sebagai panelis, yaitu Sutekno Ahmad Belon (ASOD Leader of Malaysia and Chair of ASOD), Kavinvadee Suppapongtevasakul (Regional Synthetic Drugs Analyst - United Nations Office on Drugs and Crime), Prof. Irwanto, Ph.D (Lecturer of Universitas Atma Jaya), Dr. dr. Diah Setia Utami, MD, Psychiatrist, MHA, Ph.D (Trainer Specialist of National Anti-Narcotics Agency), serta sesi berbagi pengalaman dari Musisi Indonesia Slank, Ivan Kurniawan.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi laporan progres dari masing-masing negara AIPA, diskusi dan kesepakatan draf resolusi yang ditandatangani oleh delegasi parlemen dari tiap-tiap negara. Lalu, pertemuan ditutup oleh Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon.
Turut hadir dari delegasi DPR RI adalah Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua BKSAP Gilang Dhielafararez, Putu Supadma Rudana, Sukamta, dan Achmad Hafisz Tohir, serta Anggota BKSAP Irine Yusiana Roba Putri, Puteri Anetta Komarudin, B.Com, Dyah Roro Esti W. P, Himmatul Aliyah, Arzeti Bilbina, Didi Irawadi Syamsuddin, Primus Yustisio, Rojih Ubab Maimoen.
Persidangan juga menggelar rangkaian diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan, pakar terkait, dan selebritis Ivanka Slank serta para delegasi akan melakukan kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN.
Transformasi DPR: 17+8 Tuntutan Rakyat untuk Parlemen yang Merakyat |
![]() |
---|
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
![]() |
---|
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.