Pilkada Serentak 2024
Biaya Pilkada Ulang Barito Utara Tembus Rp20 Miliar, Wamendagri: Harusnya Itu untuk Rakyat
Menurut Bima, dana pilkada ulang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan terus dikaji, termasuk kemungkinan partisipasi
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Acos Abdul Qodir
Hasil PSU membalik keadaan, Agi-Saja menang tipis atas Gogo-Helo.
Selanjutnya, giliran Gogo-Helo yang menggugat ke MK, lagi-lagi dengan tuduhan politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam putusannya, MK menyatakan kedua paslon terbukti melakukan praktik politik uang dengan nilai suap hingga belasan juta rupiah per pemilih. Bahkan terdapat janji umrah sebagai bentuk imbalan suara.
Karena kedua paslon terbukti melanggar secara serius prinsip pemilu yang jujur dan adil, MK memutuskan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon dari Pilkada Barito Utara 2024. Hal ini memicu pelaksanaan pilkada ulang dengan pasangan calon yang benar-benar baru dalam 90 hari sejak putusan MK.
Pilkada Barito Utara
Pilkada Barito Utara 2024
pilkada ulang
Pemungutan Suara Ulang
Mahkamah Konstitusi
politik uang
Wakil Menteri Dalam Negeri
Bima Arya
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.