Senin, 8 September 2025

Ibadah Haji 2025

Skema Layanan Berbasis Syarikah di Makkah Tetap Utamakan Kenyamanan, Perlindungan & Hak Jemaah Haji

Layanan berbasis syarikah tetap mengutamakan kenyamanan dan perlindungan terhadap jemaah haji Indonesia.

MCH 2025/Dewi Agustina
LAYANAN BERBASIS SYARIKAH - Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis Hanafi didampingi M Khoiron saat konferensi pers di Daker Makkah, Minggu (11/5/2025) malam. memastikan kebijakan layanan berbasis syarikah terhadap jemaah haji Indonesia di Makkah tidak akan mengganggu hak-hak jemaah. (MCH 2025/Dewi Agustina) 

Berikut daftar delapan syarikah yang ditunjuk:

Al Bait Guests; 35.977 jemaah

Rakeen Mashariq; 35.090 jemaah

Sana Mashariq; 32.570 jemaah

Rehlat & Manafea; 34.802 jemaah

Al Rifadah; 20.317 jemaah

Rawaf Mina; 17.636 jemaah

MCDC; 16.645 jemaah

Rifad; 11.283

Jumlah jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Bagaimana dengan Hak Jemaah?

Muchlis menegaskan penataan layanan berbasis syarikat ini tidak mengurangi sedikitpun hak-hak layanan jemaah selama berada di Arab Saudi.

"Jadi akomodasi yang dinikmati itu yang sesuai kita kontrak, konsumsi diberikan tiga kali sehari, di Madinah itu 27 kali, lalu kemudian di Makkah itu sebanyak 84 kali, nanti di Masyair 15 kali, itu tetap diberikan," jelasnya.

Begitupun terkait layanan transportasi jemaah juga dilayani, mulai dari bandara ke hotel, lalu dari Madinah ke Makkah.

"Kemudian di Makkah ini juga ada bus sholawat yang mengantar mereka ke Masjidil Haram, nanti juga ke Masyair, itu tetap diberikan. Tidak berkurang. Kemudian bimbingan ibadah juga mereka akan peroleh," jelasnya.

Hak itu terutama pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

"Jadi prinsipnya seluruh jemaah tetap mendapatkan hak layanannya. Dan semua proses layanan itu diawasi langsung oleh PPIH Arab Saudi," tegas Muchlis.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan