Haji 2026
DPR: Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Tanggung Rp54,1 Juta
DPR menyebut jemaah menanggung Rp54,1 juta untuk biaya haji 2026. Sementara BPIH yang telah diputuskan sebesar Rp87,4 juta.
Ringkasan Berita:
- DPR dan pemerintah telah memutuskan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta. Sementara, biaya yang ditanggung tiap jemaah senilai Rp54,1 juta.
- Biaya haji tahun depan mengalami penurunan sebesar Rp2 juta di mana pada tahun 2025 senilai Rp89,4 juta.
- Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan agar penurunan biaya haji 2026 hanya Rp1 juta tetapi berujung ditolak.
TRIBUNNEWS.COM - DPR dan pemerintah telah menyepakati biaya haji tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah.
Biaya tersebut mengalami penurunan Rp2 juta dibandingkan dengan tahun 2025 yang senilai Rp89,4 juta.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang lantas menyampaikan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jemaah sebesar Rp54.193.806,58.
"Biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau yang ditanggung langsung oleh jemaah, rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji)," kata Marwan dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Haji dan Umrah di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), dikutip dari YouTube DPR RI.
"Dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Mekkah dan Madinah, dan sebagian biaya hidup atau living cost," sambungnya.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Jadi Rp87,4 Juta
Bipih 2026 mengalami penurunan sebesar Rp1.237.944,20 dibanding tahun 2025. Adapun total Bipih tahun ini sebesar Rp55.431.750,78.
Sementara, BPIH yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen dari total seluruh biaya haji per jemaah.
Komponen nilai manfaat ini bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
"Dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan ibadah haji di dalam negeri," kata Marwan.
Marwan turut mengungkapkan petugas haji daerah serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak memperoleh sokongan dana dari komponen nilai manfaat. Sehingga, biaya yang ditanggung adalah Rp87,4 juta per jemaah.
"Sama dengan biaya jemaah reguler," kata Marwan singkat.
Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
Biaya Haji Indonesia 10 Tahun Terakhir
Berkaca dari 10 tahun terakhir, tren BPIH mengalami kenaikan.
Bahkan, BPIH sempat menyentuh angka hampir Rp100 juta. Sementara, bipih yang dibayarkan jemaah lebih dari separuhnya.
Adapun hal tersebut terjadi setelah pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada tahun 2022.
Namun, BPIH pernah hanya Rp60 juta dan jemaah hanya perlu membayar Bipih sebesar Rp25 juta.
Selengkapnya berikut biaya haji Indonesia 10 tahun terakhir dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag):
- 2015: BPIH Rp61,56 juta, jemaah bayar Rp37,49 juta
- 2016: BPIH Rp60 juta, jemaah bayar Rp34,6 juta
- 2017: BPIH Rp61,79 juta, jemaah bayar Rp34,89 juta
- 2018: BPIH 68,96 juta, jemaah bayar Rp35,24 juta
- 2019: BPIH 69,16 juta, jemaah bayar Rp35,24 juta
- 2020-2021: (ibadah haji ditiadakan karena pandemi Covid-19)
- 2022: BPIH Rp97,79 juta, jemaah bayar Rp57,91 juta
- 2023: BPIH Rp90 juta, jemaah bayar Rp49,9 juta
- 2024: BPIH Rp93,41 juta, jemaah bayar Rp56,04 juta
- 2025: BPIH 89,41 juta, jemaah bayar Rp55,43 juta
- 2026: BPIH 87,4 juta, jemaah bayar Rp54,19 juta
Pemerintah Sempat Usul Biaya Haji 2026 Turun Rp1 Juta, Dikritik DPR
Sebelum keputusan diumumkan, Kementerian Haji dan Umrah sempat mengusulkan agar biaya haji 2026 turun sebesar Rp1 juta.
Namun, usulan itu berujung dikritik oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat pada Senin (27/10/2025) kemarin.
Dia menganggap dengan putusan tersebut, Kementerian Haji seakan tidak ada bedanya dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Marwan mengatakan usulan serupa pun sempat disampaikan Dirjen PHU pada rapat sebelumnya.
“Tentu sebagai Kementerian baru harus punya terobosan yang baru dibanding Dirjen PHU yang lalu,” ujar dia.
Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Simanjuntak sempat menyampaikan usulan biaya haji 2026 sebesar Rp88,4 juta.
Sementara, calon jemaah bakal menanggung biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp54,9 juta atau 62 persen dari total biaya.
Menurutnya, usulannya itu turun Rp1 juta dibanding dengan BPIH tahun 2025.
Baca juga: Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, Komisi VIII DPR: Terlalu Kecil
Kembali lagi ke pernyataan Marwan, dia menganggap biaya haji tahun depan bisa ditekan lebih besar.
Pasalnya dia khawatir akan adanya potensi penyelewengan jika biayah haji 2026 hanya diturunkan Rp1 juta per jemaah.
Marwan mengungkapkan seharusnya biaya haji 2026 secara keseluruhan bisa dipangkas hingga Rp6 triliun.
“Ini turunnya baru Rp 1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan. Kalau kita masukkan angka bancakan, harus turun Rp 5 triliun dari Rp 17 triliun,” ujar Marwan.
Kecilnya penurunan biaya haji 2026 tersebut membuat Marwan mempertanyakan semangat Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji.
Marwan menganggap ada dua persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya yakni terkait pelayanan serta kenaikan komponen biaya haji.
Kenaikan komponen inilah, kata Marwan, menjadi sektor yang berpotensi untuk diselewengkan.
“Dua-dua ini harus terjawab di Kementerian Haji. Kalau tidak, ya artinya sama saja,” kata Marwan.
Di sisi lain, Marwan khawatir jika cara penganggaran yang dilakukan Kementerian Haji masih sama dengan periode sebelumnya, DPR akan dituduh melakukan penyelewengan.
"Kalau tidak, kami nanti yang akan dituduh membacak lima triliun ini," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
 
							 
							
 
				 Pendidikan GO
 Pendidikan GO 
							 
			![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.