Rabu, 19 November 2025

Vonis Mati Sheikh Hasina, Analis Sebut India Tak Akan Menyerahkan Eks PM Bangladesh

India kemungkinan tidak akan mengekstradisi Sheikh Hasina meski Bangladesh menjatuhkan vonis mati, memicu ketegangan dua negara.

Tangkap layar YouTube CNBC-TV18
HASINA DIHUKUM MATI - Tangkap layar YouTube CNBC-TV18, menampilkan mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina dalam sebuah wawancara. Hasina dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Dhaka karena memerintahkan penggunaan kekuatan mematikan terhadap para demonstran. Sheikh Hasina divonis mati di Bangladesh, namun India diperkirakan tak mengekstradisinya. 

Menurutnya, sangat sulit membayangkan India “mendorong Hasina menuju kematiannya”, mengingat hubungan kedua negara yang pada masa lalu begitu erat.

Hasina, yang pernah memimpin Bangladesh selama 15 tahun, memiliki sejarah panjang dengan India.

Setelah keluarganya dibunuh dalam kudeta 1975, ia sempat tinggal di New Delhi sebelum kembali ke Dhaka dan berkuasa pada 1996 serta 2009.

Di bawah pemerintahannya, hubungan ekonomi dan keamanan kedua negara berkembang pesat.

Meski demikian, kejatuhannya pada 2024 serta perubahan politik di Dhaka membuat hubungan India–Bangladesh merenggang.

Pemerintahan sementara di bawah Muhammad Yunus kini lebih membuka diri kepada Pakistan dan semakin keras menuntut ekstradisi Hasina.

Chakravarty menilai situasi ini baru akan berubah setelah pemilu Bangladesh pada Februari mendatang.

Ia yakin pemerintahan terpilih akan lebih mudah diajak bekerja sama oleh India dibanding struktur sementara saat ini.

Sementara itu, analis Asia Selatan Michael Kugelman mengatakan keberadaan Hasina di India menjadi “duri dalam hubungan bilateral”, tetapi juga menunjukkan konsistensi New Delhi untuk tidak meninggalkan sekutu lamanya.

Baca juga: Sepak Terjang Mantan PM Bangladesh Hasina: 15 Tahun Berkuasa, Kini Dijatuhi Hukuman Mati

Ia menilai Liga Awami, partai dinasti Hasina, masih memiliki peluang untuk kembali bangkit di masa depan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved