Senin, 24 November 2025

5 Rekomendasi Penting Peneliti Kesehatan Agar Tak Ada Lagi RS Tolak Ibu Hamil seperti di Papua

Pencegahan insiden serupa harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari audit, pengawasan, hingga penguatan SDM.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Dokumentasi Pribadi
Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman 


Ketersediaan dokter obgyn, anestesi, dan bidan menjadi tantangan di banyak daerah. Dicky mengusulkan kebijakan khusus untuk memperkuat tenaga kesehatan.


Usulan pencegahan antara lain:

  • Insentif finansial dan non-finansial untuk tenaga kesehatan
  • Kontrak layanan bagi dokter spesialis
  • Jejaring visiting staff untuk menutup kekurangan SDM
  • Telekonsultasi untuk mendukung pengambilan keputusan klinis
  • Prioritas pada daerah-daerah dengan akses terbatas seperti Papua

Tetersediaan SDM yang memadai dapat mengurangi risiko keterlambatan penanganan.

5. Penjelasan Resmi dari Kemenkes dan BPJS Kesehatan

Dicky menilai perlunya klarifikasi publik terkait aturan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk ibu hamil dalam kondisi darurat.

“Bahwa ibu hamil dalam keadaan darurat JKN harus dilayani dulu. Jadi kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ruang penuh bukan alasan menolak untuk melakukan pelayanan tindakan penyelamatan nyawa,"tegasnya. 


Poin penjelasan yang perlu ditegaskan:

  • Wajib dilayani meski kelas perawatan penuh
  • Penanganan tidak boleh terhambat urusan administrasi
  • Mekanisme pembiayaan bagi pasien yang dirawat sementara di kelas lebih tinggi karena alasan medis
  • Aturan diperjelas agar tidak terjadi kebingungan di lapangan

 

Penjelasan resmi ini diharapkan mencegah kesalahpahaman yang berpotensi membahayakan nyawa ibu dan bayi.

Dalam kesimpulannya, Dicky menyampaikan bahwa kasus ini tidak semata soal ketiadaan kamar atau teknis BPJS.

“Saya melihat bahwa kasus ibu hamil yang meninggal setelah ditolak empat rumah sakit di Papua ini sebagai kegagalan sistem merujukan dan pelayanan gawat darurat yang sangat serius,"tegasnya. 

Menurutnya, dalam kondisi darurat, nyawa ibu dan bayi harus diutamakan di atas seluruh urusan administrasi.

 

(Tribunnews.com/ Aisyah Nursyamsi)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved