Cerita Blak-blakan Jessica Kumala Wongso Soal Isu Bully di Lapas, Aktivitas hingga Rasa Rindu
Kegiatan yang dilakukan Jessica di dalam lapas, cukup bervariasi, mulai membantu mendesain banner hingga menjadi guru
Editor:
Eko Sutriyanto
"Terus terang saja, kita juga enggak tahu kepastian (PB Jessica).
Tapi kita enggak pernah melakukan hal-hal atau upaya-upaya untuk dibebaskan itu," kata Otto.
Baca juga: Pernah Dicap Pembunuh Berdarah Dingin oleh Orang-orang, Jessica Wongso: Mereka Tidak Kenal Saya
Otto sendiri baru mengetahui alasan pembebasan bersyarat bagi kliennya setelah berdiskusi dengan pihak Lapas Pondok Bambu.
Dia bilang, pihaknya sempat mendengar kabar mengenai dibebaskannya Jessica.
Tapi, belum ada keputusan resmi, sehingga pihaknya tidak dapat memastikan hal tersebut.
Pihak kuasa hukum Jessica bahkan baru diberitahu pembebasan bersyarat kliennya itu pada Sabtu (17/8/2024) malam.
Diketahui, Jessica Kumala Wongso telah menjalani vonis penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 dengan menggunakan kopi sianida.

Majelis hakim menyebut Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana yang dia lakukan terhadap sahabatnya tersebut.
Selama menjalani pembebasan bersyarat, Jessica diwajibkan melaporkan dirinya kepada Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan terus menjalani pembinaan hingga 27 Maret 2032.
Kini, setelah bebas bersyarat, Jessica berencana mengajukan PK ke Mahkamah Agung.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 8 Tahun Dipenjara, Momen Jessica Kumala Wongso Pegang HP Pertama Kalinya, Akui Bingung : Gimana Cara
Sumber: Tribun Sumsel
Soal Napi Lapas Cipinang Terlibat Open BO, Wamen Imipas: Itu Kasus Sebelumnya |
![]() |
---|
Sidak Lapas Cipinang, Ditjen Pemasyarakatan Pindahkan 25 Napi Bermasalah ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Sosok AN, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak di Balik Jeruji Besi |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Open BO Anak di Bawah Umur, Ini Ancaman dari Ditjen PAS |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Lapas Cipinang Periksa Napi Pelaku Prostitusi Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.