Sosok Cho Yong Gi, Mahasiswa UI Ditangkap saat Bantu Korban May Day, Mengapa Jadi Tersangka?
sosok Cho Yong Gi, mahasiswa Filsafat Universitas Indonesia yang viral setelah ditangkap dan jadi tersangka kericuhan saat aksi May Day 2025
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Pravitri Retno W
Niat baik Cho justru berbuah malapetaka. Ia didorong bahkan dibanting oleh sekelompok orang di lokasi.
Ia juga mendengar teriakan provokatif yang menuduhnya sebagai pelaku pelemparan saat aksi berlangsung.
"Ada suara yang provokasi, 'Ini yang tadi lempar-lempar'. Terus otomatis mereka langsung tangkap, ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya dua orang, bagian leher itu diinjak," ujar Cho.
"Terus ada teman, dia datang langsung pasang badan untuk menyetop pemukulan itu, akhirnya sudah, setop pemukulannya," jelas dia.
Setelah penganiayaan itu, Cho Yong Gi lantas dimasukkan ke mobil tahanan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Terbaru, Cho Yong Gi menjadi satu dari 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kericuhan demo May Day oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penangkapan Cho adalah sah berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap perintah aparat.
Ade Ary menjelaskan, tindakan tersebut dianggap melanggar Pasal 216 dan 218 KUHP yang mengatur tentang penolakan terhadap perintah dari pejabat berwenang.
"Dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang seperti diatur dalam Pasal 216 dan 218 KUHP," jelas Ade Ary, Selasa (3/6/2025).
Tim Advokasi untuk Demokrasi Sebut Cho dalam Kondisi Tidak Ideal saat Pemeriksaan
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Astatantica Belly Stanio, menjelaskan proses klarifikasi awal terhadap Cho Yong Gi berlangsung dalam kondisi tidak ideal lantaran ia tengah sakit dan mengalami mual serta muntah.
Meski begitu, polisi saat itu tetap memeriksa Cho Yong Gi, dan malah menetapkan mahasiswa tersebut sebagai tersangka.
"Cho Yong Gi ini tertekan, posisinya sakit, mual dan muntah ketika ditangkap, tapi polisi justru melanjutkan proses, sehingga Cho Yong Gi muntah ketika proses pemeriksaan," ujar Belly.
Cho Yong Gi juga disebut telah mencabut beberapa keterangan dalam Berita Acara Klarifikasi (BAK) dan menggantinya dalam Berita Acara (BA) karena dinilai tidak akurat.
"BAP yang dimaksud itu Berita Acara Klarifikasi (BAK) ketika pertama kali ditangkap. Ya karena prosesnya, Cho Yong Gi ini tertekan, posisinya sakit, mual, dan muntah ketika ditangkap," kata Belly.
Menurut Belly, tekanan fisik dan psikis saat proses awal membuat BAK tidak dapat dijadikan dasar yang sah.
"Kemarin, ketika pemeriksaan, Cho Yong Gi sudah mencabut keterangan-keterangan yg tidak tepat di BAK ke dalam BA" Jelas Belly. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N) (Kompas.com/ Hafizh Wahyu Darmawan/ Febryan Kevin Chandra Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.