ART yang Curi Uang Majikan di Apartemen Kawasan PIK Jakarta Utara Ditangkap
Polisi menyita uang pecahan 1.000 Dolar Singapura sebanyak 6 lembar, dolar Singapura 100 sebanyak 95 lembar uang Rp21 juta.
Saat dijalan pulang korban mendapat chat dari terlapor yang bilang terlapor izin mau pulang kampung dengan alasan ibunya meninggal dan meminta kasbon uang Rp1 juta untuk pegangan selama di kampung.
Korban tidak membalas karena sedang nyetir mobil, sesampainya di apartemen terlapor sudah tidak ada.
Baca juga: Heboh Pencurian Celana Dalam di Katulampa Bogor, Pelaku Simpan Rasa pada Korban
Tiba-tiba korban kepikiran uang yang disimpan dan saat diperiksa dalam laci uang sudah tidak ada semuanya.
Berdasarkan informasi dari korban, tim opsnal Unit 1 Subdit Ranmor Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka.
"Pada Selasa (3/6/2025) tersangka Tuti berhasil ditangkap di Jalan Pademangan Timur, Jakarta Utara," ucap Noor lagi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang pecahan dolar Singapura pecahan 1.000 sebanyak 6 lembar, pecahan dolar Singapura 100 sebanyak 95 lembar, uang pecahan dolar Singapura 50 sebanyak 70 lembar, dan uang rupiah Rp 21.500.000.
Selain itu dua unit sepeda motor dan dua unit handphone juga dijadikan sebagai barang bukti.
Polisi menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun
| Profil Brigjen Ade Ary, Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya Diangkat Jadi Karomulmed Divhumas Polri |
|
|---|
| Nyaris Tertabrak di Jalan, 2 Korban Malah Dikeroyok Pengendara Mobil & Penumpangnya |
|
|---|
| Lita Gading Akui Didukung Rekan Psikolog untuk Laporkan Balik Ahmad Dhani, Tegaskan Ogah Damai |
|
|---|
| Ompreng MBG Disorot Lagi, Kali Ini Label Made in China Diduga Diganti Made in Indonesia |
|
|---|
| Tutorial Pengajuan SKCK Online di Polda Metro Jaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-uyg78.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.