Motor Warga Raib Saat Nonton Festival di Jakpus, Kendaraan Dicat Ulang Pencuri Agar Tidak Dikenali
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku menyamarkan sepeda motor curian dengan mengubah warna serta pelat nomor
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga berinisial OJPZ (25) menjadi korban pencurian sepeda motor saat tengah menikmati Jakarta Light Festival 2025 di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (25/5/2025) malam.
Sepeda motor Honda Beat milik korban raib saat diparkir tanpa kunci stang. Ketika korban kembali sekira pukul 21.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak ada di lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Presisi Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat pun melakukan penyelidikan.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Jelambar Jakarta Barat Diamankan Tanpa Perlawanan
Hasilnya, dua orang teridentifikasi sebagai pelaku, yaitu RSP (28), seorang tukang ojek, dan P (27) yang kini masih dalam pengejaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pelaku mencoba menyamarkan sepeda motor curian dengan mengubah warna serta pelat nomor kendaraan.
“Pelaku mengincar motor yang tidak dikunci stang. Setelah berhasil membawa kabur, sepeda motor korban dicat pilok warna hitam dan diganti plat nomor dari B 6345 UWZ menjadi B 3941 PNQ,” ujar Susatyo, dalam keterangannya, Jum'at (13/6/2025).
RSP berhasil diamankan di kawasan Pasar Dadakan, Jalan Ir. H. Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sepeda motor milik korban yang sudah diubah identitasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut dilakukan secara terencana.
Kedua pelaku menggunakan sepeda motor milik P dan membawa kunci leter T saat beraksi.
Baca juga: Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Jakarta Utara, Sudah Beraksi di Tiga Lokasi
“Setelah melihat motor korban tidak dikunci stang, pelaku P langsung menyalakannya menggunakan kunci leter T dan membawanya pergi," ungkap Firdaus.
"Setelah itu, mereka sembunyikan di rumah kontrakan dan langsung dimodifikasi agar tidak dikenali,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, RSP mengaku sepeda motor curian itu dijual kepada seseorang berinisial A (28) seharga Rp 2 juta.
Uang hasil penjualan dibagi dua dan dipakai untuk membeli narkotika.
“Ini sangat memprihatinkan. Barang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba. Ini menunjukkan pelaku bukan hanya pencuri, tapi juga pengguna narkotika,” tegas Firdaus.
Baca juga: Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor di Tangerang Lepas 5 Tembakan, Motor Masuk Selokan
Subhan Tegaskan Gugatan Rp125 T ke Gibran Bukan untuk Dirinya: Nanti Tiap Warga Dapat Rp450 Ribu |
![]() |
---|
Sosok AAF, Pria yang Pukul Polisi Lalu Lintas di Gunung Sahari, Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Impor Gula, Hotman Paris Ucapkan Terima Kasih Kepada Saksi Patahkan Dakwaan Jaksa |
![]() |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Subhan Sang Penggugat Gibran: Saya Tak Pansos dan Cari Popularitas! |
![]() |
---|
Pelaku Pungli Sopir Mobil Box di Tanah Abang Jakpus Diringkus, Hasil Tes Urine Positif Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.