Selasa, 30 September 2025

Motor Warga Raib Saat Nonton Festival di Jakpus, Kendaraan Dicat Ulang Pencuri Agar Tidak Dikenali

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku menyamarkan sepeda motor curian dengan mengubah warna serta pelat nomor

Editor: Erik S
Istimewa
PELAKU CURANMOR - Polres Jakarta Pusat menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/5/2025) malam. Dua sosok yang terlibat masih dalam pengejaran. 

Sementara itu, dua orang lain yang diduga terlibat, yakni P dan A, masih dalam pengejaran.

Polisi juga tengah mencari barang bukti tambahan seperti motor yang digunakan saat beraksi, plat nomor asli korban, serta kunci leter T.

Pelaku RSP kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

“Jangan memberi celah sekecil apapun bagi pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan terkunci dan terpantau CCTV atau keramaian,” pungkas Susatyo.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan