Motor Warga Raib Saat Nonton Festival di Jakpus, Kendaraan Dicat Ulang Pencuri Agar Tidak Dikenali
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pelaku menyamarkan sepeda motor curian dengan mengubah warna serta pelat nomor
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Erik S
Sementara itu, dua orang lain yang diduga terlibat, yakni P dan A, masih dalam pengejaran.
Polisi juga tengah mencari barang bukti tambahan seperti motor yang digunakan saat beraksi, plat nomor asli korban, serta kunci leter T.
Pelaku RSP kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Jangan memberi celah sekecil apapun bagi pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan terkunci dan terpantau CCTV atau keramaian,” pungkas Susatyo.
Subhan Tegaskan Gugatan Rp125 T ke Gibran Bukan untuk Dirinya: Nanti Tiap Warga Dapat Rp450 Ribu |
![]() |
---|
Sosok AAF, Pria yang Pukul Polisi Lalu Lintas di Gunung Sahari, Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Impor Gula, Hotman Paris Ucapkan Terima Kasih Kepada Saksi Patahkan Dakwaan Jaksa |
![]() |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Subhan Sang Penggugat Gibran: Saya Tak Pansos dan Cari Popularitas! |
![]() |
---|
Pelaku Pungli Sopir Mobil Box di Tanah Abang Jakpus Diringkus, Hasil Tes Urine Positif Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.