Kamis, 4 September 2025

Demo di Jakarta

Komnas HAM Sebut 1.683 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Demonstrasi 25-31 Agustus 2025

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan data tersebut didapat setelah Komnas HAM meninjau langsung ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025).

Penulis: Reza Deni
HO/Humas Komnas HAM RI
DEMO DI JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah dan tim mengunjungi Markas Polda Metro Jaya terkait demonstrasi tanggal 29 sampai 31 Agustus 2025, pada Senin (1/9/2025). 

7. Polda Sumsel: (63 orang: dalam tahap pemeriksaan);

8. Polda DIY: (60 orang: dalam tahap pemeriksaan);

9. Polda Sumut: (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba);

10. Polda Jambi: (17 orang: telah dipulangkan);

11. Polda Banten: (15 orang: dalam tahap pemeriksaan);

12. Polda Sulbar: (6 orang: dalam tahap pemeriksaan);

13. Polda Papua Barat Daya: (4 orang: ditetapkan tersangka);

14. Polda Sulteng: (1 orang: telah dipulangkan);

15. Polda NTB: (1 orang: telah dipulangkan).

Adapun sebelumnya, aksi unjuk rasa ini dipicu oleh insiden tragis yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) di kawasan Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat. 

Seorang pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan dilaporkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik satuan Brimob.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian tersebar luas di media sosial. 

Dalam waktu singkat, video itu memicu kemarahan di kalangan pengemudi ojek daring serta simpatisan masyarakat sipil.

Aksi ini meluas ke berbagai kantor, yakni Mako Brimob Kwitang, Mapolda Metro Jaya, Gedung DPR/MPR RI, dan beberapa kantor polisi yang ada di wilayah Jakarta.

Terkini, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik (Divpropam Polri) menetapkan 7 anggota Brimob melanggar kode etik dan ditahan pada sel khusus selama 20 hari.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan