Komplotan Maling Motor Viral di Bekasi Tertangkap, Ternyata Pelaku Satu Keluarga
Motor hilang saat belanja, wajah pelaku viral. Empat bersaudara kompak mencuri, bikin publik tercengang.
Polisi menyebut para pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan pencurian serupa di wilayah Bekasi.
Barang Bukti: Airsoft Gun, Kunci T, dan Motor Curian
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, antara lain:
- Satu pucuk airsoft gun (senjata replika)
- Satu buah setrum kejut
- Lima mata kunci modifikasi
- Dua kunci leter T dan satu kunci leter Y
- Empat unit sepeda motor hasil curian
Baca juga: Kondisi Maling Motor Terbakar Hidup-hidup di Surabaya: Kritis, Luka Bakar 60 Persen, Trauma Berat
Ancaman Hukuman dan Pasal yang Dikenakan
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
“Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kusumo.
Di balik rekaman CCTV yang viral, terungkap bukan hanya pencurian, tapi ikatan darah dalam kejahatan. Polisi kini membongkar bukan sekadar sindikat, tapi cerita kelam satu keluarga.
MALING MOTOR - Komplotan maling motor beraksi mencuri dua sepeda motor terpakir di indekos Jalan Surya Raya RT 03/10 Nomor B389 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Sabtu (27/9/2025). (Kompas.com/Ardhi Ridwansyah
| Fakta Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Nonhalal, Warga Tertipu Penampilan Kasir Wanita |
|
|---|
| Tragisnya Nasib Musafir yang Numpang Istirahat di Masjid Sibolga, Tewas Imbas Dianiaya 5 Orang |
|
|---|
| Nilai ASN Bidan Farida yang Ngaku Dipungli saat Ujian Naik Pangkat, Ternyata Tak Lulus, Tarik Ucapan |
|
|---|
| Cerita Farida, ASN Deliserdang Curhat Sulit Naik Pangkat Diduga Imbas Pungli, Didengar Prabowo |
|
|---|
| 5 Fakta Mahasiswa di Sibolga Dikeroyok di Masjid hingga Tewas, Kasusnya Viral |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.