Kamis, 20 November 2025

Ledakan di Jakarta Utara

Pemprov Belum Cabut KJP Plus Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan.

|
Editor: Erik S
Fahdi Fahlevi
SMAN 72 JAKARTA - Penjagaan oleh personel TNI di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (12/11/2025). (FAHDI FAHLEVI) 

Namun hingga Selasa (18/11/2025) pagi, kondisi pelaku ABH masih belum stabil dan belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. 

Putu mengungkapkan, hingga kemarin pelaku ABH baru selesai menjalani tindakan pemasangan selang makan sehingga dokter belum memberi izin untuk pemeriksaan.

Meski begitu, polisi tetap melanjutkan langkah lain dalam proses penyelidikan. 

"Pendalaman terhadap bukti digital dan barang bukti yang sedang dianalisis Puslabfor terus berjalan," tambahnya.

Selain itu, pemeriksaan saksi-saksi serta sejumlah anak lain yang telah dijadwalkan pada pekan ini juga tetap dilakukan.

Baca juga: Tak Bertindak Sendiri, Pelaku Ledakan Bom SMAN 72 Jakarta Ikut dalam Grup True Crime Community

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menyampaikan polisi telah memeriksa 46 saksi anak berstatus sebagai siswa/siswi.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan kegiatan observasi dari tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

"Penyidik hari ini memeriksa saksi anak 46 orang (paralel dengan giat observasi dari APSIFOR), lanjutan sita barang bukti dari tubuh korban di RSIJ (Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih)," ucap Kombes Budi.

Dia menerangkan, pemeriksaan terhadap ayah dari ABH juga sudah dilakukan.

“Ayah ABH kami sudah ambil keterangannya hari ini yang diambil keterangan saksi anak,” tukasnya.

Diketahui, insiden ledakan terjadi di lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang.

Atas ledakan itu, sejumlah korban dilarikan ke rumah sakit.

Total korban akibat peristiwa ledakan tersebut sebanyak 96 orang. (TribunJakarta/Tribunnews)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul KJP Plus Tak Dicabut, Pemprov DKI Tunggu Proses Hukum Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved