Jumat, 21 November 2025

Demo di Jakarta

Jaksa Bacakan 4 Surat Dakwaan Untuk 25 Terdakwa Demo Berujung Ricuh di Jakarta

Jaksa membacakan empat surat dakwaan secara bergiliran terhadap 25 terdakwa terkait unjuk rasa berujung kerusuhan di Jakarta.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
DEMO DI JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang terhadap total 25 terdakwa terkait demo berujung kerusuhan di Jakarta pada Agustus 2025 lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan lima surat dakwaan secara bergiliran terhadap total 25 terdakwa di ruang Kusuma Admadja 4 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/11/2025). 

"Jadi begitu. 1 Desember (2025) untuk eksepsi (terdakwa). Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan para terdakwa tanpa dipanggil," ucap Saptono seraya mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Daftar 25 terdakwa

Berikut daftar 25 terdakwa yang dihimpun Tribunnews.com:  

  1. Eka Julian Syah Putra
  2. M Taufik Efendi
  3. Deden Hanafi
  4. Fahriyansah
  5. Afri Koes Aryanto
  6. Muhammad Tegar Prasetya
  7. Robi Bagus Triyatmojo
  8. Fajar Adi Setiawan
  9. Riezal Masyudha
  10. Ruby Akmal Azizi
  11. Hafif Russel Fadila
  12. Andre Eka Prasetio
  13. Wildan Ilham Agustian
  14. Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer
  15. Imanu Bahari Solehat alias Ari
  16. Muhammad Rasya Nur Falah
  17. Naufal Fajar Pratama
  18. Ananda Aziz Nur Rizqi
  19. Muhammad Nagieb Abdilah bin Rohmatullah
  20. Alfan Alfiza Hadzami bin Mochammad Syamsuri
  21. Salman Alfaris
  22. Arpan Ramdani
  23. Muhammad Adriyan
  24. Muhammad Azril
  25. Neo Sowa Rezeki
 
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved