Demo di Jakarta
Jaksa Bacakan 4 Surat Dakwaan Untuk 25 Terdakwa Demo Berujung Ricuh di Jakarta
Jaksa membacakan empat surat dakwaan secara bergiliran terhadap 25 terdakwa terkait unjuk rasa berujung kerusuhan di Jakarta.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
DEMO DI JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang terhadap total 25 terdakwa terkait demo berujung kerusuhan di Jakarta pada Agustus 2025 lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan lima surat dakwaan secara bergiliran terhadap total 25 terdakwa di ruang Kusuma Admadja 4 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/11/2025).
"Jadi begitu. 1 Desember (2025) untuk eksepsi (terdakwa). Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan para terdakwa tanpa dipanggil," ucap Saptono seraya mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Daftar 25 terdakwa
Berikut daftar 25 terdakwa yang dihimpun Tribunnews.com:
- Eka Julian Syah Putra
- M Taufik Efendi
- Deden Hanafi
- Fahriyansah
- Afri Koes Aryanto
- Muhammad Tegar Prasetya
- Robi Bagus Triyatmojo
- Fajar Adi Setiawan
- Riezal Masyudha
- Ruby Akmal Azizi
- Hafif Russel Fadila
- Andre Eka Prasetio
- Wildan Ilham Agustian
- Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer
- Imanu Bahari Solehat alias Ari
- Muhammad Rasya Nur Falah
- Naufal Fajar Pratama
- Ananda Aziz Nur Rizqi
- Muhammad Nagieb Abdilah bin Rohmatullah
- Alfan Alfiza Hadzami bin Mochammad Syamsuri
- Salman Alfaris
- Arpan Ramdani
- Muhammad Adriyan
- Muhammad Azril
- Neo Sowa Rezeki
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.