PDIP Bantah Tudingan Intervensi Hakim MK soal Judicial Review Sistem Proporsional Tertutup
Tudingan intervensi oleh PDIP sebagai partai politik pemerintahan terhadap MK adalah ungkapan mengada-ada
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara perihal tudingan intervensi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal Judicial Review sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.
Menurutnya, tudingan intervensi oleh PDIP sebagai partai politik pemerintahan terhadap MK adalah ungkapan mengada-ada.
Hasto mengatakan bahwa itu sudah terbukti dalam kasus Judicial Review UU Cipta Kerja.
Jika MK memang bisa diintervensi, kata Hasto, maka seharusnya gugatan terhadap UU Cipta Kerja ditolak.
Namun faktanya, gugatan itu diterima MK dan membuat keputusan baru.
“Buktinya banyak kepentingan pemerintah yang diusung PDI Perjuangan dalam judicial review kemudian hakim MK ambil sikap sesuai kenegarawanan hakim MK.
Baca juga: Hasto: PDIP Tidak Neko-neko dan Tidak Menikam dari Belakang dalam Berkoalisi
Jadi semua pihak percaya pada kenegarawanan para hakim di MK karena itu jangan sekali-sekali intervensi,” ucap Hasto dalam acara Makan Bareng 10.000 Warga DKI Jakarta yang digelar oleh DPD PDIP DKI Jakarta di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).
Lebih jauh, Hasto mengatakan PDIP tak pernah melakukan judicial review atas sistem Pemilu.
Namun ketika MK menerima gugatan dari masyarakat dan memprosesnya, semua pihak harus menghormatinya. Itulah sikap yang dipegang oleh PDIP.
“Mahkamah Konstitusi kita percaya memiliki sikap kenegarawan karena disitu ada tiga lembaga yang ikut bertanggung jawab di dalam proses penempatan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi. Pertama dari DPR yang juga mengedepankan sikap kenegarawan. Kedua, dari pemerintah. Ketiga dari Mahkamah Agung,” katanya.
“Sehingga ada tiga institusi yang tidak begitu mudah untuk diintervensi karena memang itu yang dijaga dengan sangat baik, dengan penuh tanggung jawab oleh Mahkamah Konstitusi,” tutur Hasto.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons pernyataan sikap ketua umum serta pimpinan 8 partai politik yang bertemu di Hotel Dharmawangsa terkait wacana sistem proporsional tertutup di Pemilu.
PDIP, kata Hasto, menghormati langkah tersebut.
Terlebih saat ini wacana sistem proporsional tertutup perkaranya sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK).
PDIP yang tak hadir di pertemuan itu, memilih untuk akan menghormati apapun putusan MK.
“Pertemuan yang ada di hotel Dharmawangsa ya itu kita hormati sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita,” kata Hasto Kristiyanto usai menghadiri acara Makan Bareng 10.000 Warga DKI Jakarta di Jalan Baladewa, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2022).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Mahkamah Konstitusi (MK)
Intervensi Hakim MK
sistem proporsional tertutup
UU Cipta Kerja
Bamsoet Ingatkan Pentingnya MK kembali ke Jalur Kosntitusional Sebagai Negative Legislator |
![]() |
---|
Sosok Pemohon Putusan MK Sehingga Ferry Irwandi Tidak Bisa Dilaporkan TNI: Aktivis, Korban UU ITE |
![]() |
---|
Tak Cuma Gibran, Subhan Pernah Gugat Anies Baswedan ke MK soal Capres Harus WNI |
![]() |
---|
Dewan Pers Dukung Uji Materi Pasal 8 UU Pers ke MK: Aturan Dinilai Abstrak dan Multitafsir |
![]() |
---|
Kondisi Belum Kondusif Akibat Demo, Pemerintah dan DPR Minta Sidang di MK Secara Daring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.