Sabtu, 16 Agustus 2025

Pemilu 2024

Tolak Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Cak Imin: Ada Sabotase, Berbahaya

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tegas menolak sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) 

Kedua, Sistem Pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUUVI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu. Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem. 

Ketiga , KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang undangan.

Keempat, Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama. 

Kelima, Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas Politik, keamanan dan ekonomi.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan