Sabtu, 9 Agustus 2025

Jadi Buronan Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa

Alex Bonpis dikabarkan juga sebagai salah satu orang yang menerima penjualan narkoba jenis sabu yang turut melibatkan perwira tinggi Polri Irjen Teddy

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Fahmi Ramadhan
Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang Riuh sebut Alex Bonpis Jadi Penerima Narkoba yang Dijual Irjen Teddy Minahasa. 

Menurut Mukti, tahun lalu anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah menangkap beberapa orang anak buah Alex Bonpis yang merupakan sindikat pengedar sabu jaringan nasional. 

Baca juga: Polisi Masih Buru Bandar Narkoba dari Kampung Bahari Alex Bonpis, Begini Penuturan Ketua RW

Sejak penangkapan itu, tepatnya mulai April 2022, terungkap bahwa para pengedar yang ditangkap itu dikendalikan bandar bernama Alex Bonpis

"Dia bandar sejak bulan April 2022, dia bandar besar yang harus kita tangkap," kata Mukti. 

"Dia bandar lama di sini, sudah lama lah. DPO-nya tahun ini, kita sudah tangkap bawahnya tinggal Alex Bonpis," ucapnya lagi. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan