TB Hasanuddin: Jika Kemenhan Ingin Jadi Koordinator Intelijen, Ubah Dulu Undang-undangnya
Prabowo juga mengatakan jika Kemenhan hanya diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi koordinator intel.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
e. memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan;
f. mengoordinasikan penyelenggaraan Intelijen Negara;
g. memadukan produk Intelijen;
h. melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden;
i. mengatur dan mengoordinasikan Intelijen pengamanan pimpinan nasional; dan
j. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sudah sangat jelas sesuai Undang-Undang yang diperkuat Perpres
BIN adalah satu-satunya pihak yang berwenang melakukan koordinasi penyelenggara intelijen negara dan memadukan atau mensinkronisasi produk-produk intelijen penyelenggara intelijen negara di instansi lain untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden," pungkas dia.
Sebelumnya, Prabowo menyebutkan Kemenhan ditugaskan Presiden sebagai koordinator.
Hal ini semacam instruksi bagi pihaknya untuk membantu Presiden menilai.
"Diperintahkan oleh Presiden untuk semacam koordinator untuk membantu presiden menilai," katanya beberapa waktu lalu.
10 Presiden dan Pemimpin Negara dengan Jumlah Followers IG Terbanyak, Prabowo Subianto Masuk Daftar |
![]() |
---|
Isu Perombakan Kabinet Merah Putih Mencuat PDIP Dapat Jatah Menteri, Ini Kata Mensesneg |
![]() |
---|
Rocky Gerung Sebut Kasus Hasto Bentuk Dendam Politik Jokowi, tapi Diselamatkan Prabowo Lewat Amnesti |
![]() |
---|
Pengamat Duga Ada Barter Politik Antara Prabowo dan PDIP di Balik Amnesti Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Soroti Kejahatan Transnasional, Kapolri Jenderal Listyo Bakal Perkuat Pengawasan di 96 Bandara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.