TB Hasanuddin: Jika Kemenhan Ingin Jadi Koordinator Intelijen, Ubah Dulu Undang-undangnya
Prabowo juga mengatakan jika Kemenhan hanya diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi koordinator intel.
e. memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan;
f. mengoordinasikan penyelenggaraan Intelijen Negara;
g. memadukan produk Intelijen;
h. melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden;
i. mengatur dan mengoordinasikan Intelijen pengamanan pimpinan nasional; dan
j. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sudah sangat jelas sesuai Undang-Undang yang diperkuat Perpres
BIN adalah satu-satunya pihak yang berwenang melakukan koordinasi penyelenggara intelijen negara dan memadukan atau mensinkronisasi produk-produk intelijen penyelenggara intelijen negara di instansi lain untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden," pungkas dia.
Sebelumnya, Prabowo menyebutkan Kemenhan ditugaskan Presiden sebagai koordinator.
Hal ini semacam instruksi bagi pihaknya untuk membantu Presiden menilai.
"Diperintahkan oleh Presiden untuk semacam koordinator untuk membantu presiden menilai," katanya beberapa waktu lalu.
| Ribka Tjiptaning: Saya Siap Diperiksa untuk Buktikan Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan |
|
|---|
| Indonesia akan Kirim 20 Ribu Prajurit TNI ke Gaza, TB Hasanuddin Ingatkan Hukum Internasional |
|
|---|
| Kedekatan Prabowo–Raja Abdullah II Jadi Modal Diplomasi Indonesia–Yordania |
|
|---|
| Safari Krem Vs Seragam Tempur: Tampilan Prabowo–Raja Abdullah II Jadi Sorotan di Demo Drone |
|
|---|
| MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Begitu Hakim Ketok Palu, Ya Langsung Berlaku |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.