Rabu, 27 Agustus 2025

Pemilu 2024

PPATK Temukan Triliunan ’Uang Kotor’ Jadi Modal Pemilu, Digunakan Politikus Secara Personal

Ivan menyebut 'uang kotor' itu berasal dari sejumlah transaksi ilegal dan digunakan oleh para politikus secara personal.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (14/2/2023). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengungkap triliunan rupiah 'uang kotor' yang berasal dari hasil korupsi dan sumber ilegal lainnya diduga dijadikan sumber pembiayaan di kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu). 

"Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa judi ini, bagaimana Bapak tahu judi. Enggak ada gambaran kita," ujar Benny.

"Korupsi yang jahat itu kok disembunyikan, narkotika jahat juga. Korupsi mana? Tadi hanya ditayangkan teroris itu pun ditayangkan seperti itu, jelaskan kepada kita dari mana masuk siapa yang uang bawa siapa yang terima di sini," ujarnya.

Tak hanya Benny menyinggung dugaan 'uang kotor' untuk pembiayaan pemilu itu. Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI Supriansyah juga menyoroti hal tersebut.

Ia menyinggung kasus beberapa waktu lalu mengenai adanya aliran dana tak lazim yang cukup besar masuk ke kantong salah seorang anggota parpol yang diduga digunakan dalam aktivitas Pemilu.

"Ada dugaan aliran dana tak lazim sebesar Rp 1 triliun ke
kantong oknum anggota parpol. Yang disinyalir, itu adalah kerugian global dan seterusnya," ujarnya.

Menjawab hal itu, Ivan kemudian menyebut bahwa PPATK memang telah menemukan aliran uang dari hasil tindak pidana korupsi digunakan untuk pendanaan pemilu.

Pihaknya terus bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Dan alhamdulillah hasilnya memang kita melihat ya potensi itu ada. Dan faktanya memang kita melihat potensi itu ada," kata Ivan.
Indikasi TPPU itu kata Ivan terjadi di berbagai tingkatan proses pemilu.

Baca juga: Legislator Demokrat ke Kepala PPATK: Saya Dengar Dananya Banyak Sekali untuk Penundaan Pemilu

Mulai dari pemilihan legislatif (pileg) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Ya di semua kita ikuti, tidak di dalam satu segmen tertentu, ya mau kepala daerah tingkat 1 tingkat 2 sampai seterusnya," ungkap dia.

Lebih jauh, Ivan menyebutkan bahwa PPATK sudah menelusuri dugaan aliran dana itu pada dua periode pemilu sebelumnya. Namun, dia enggan mengungkap dengan tegas apakah aliran dana tersebut beredar di Pemilu nasional atau daerah.

"Kita sudah ngikutin dari sejak lama ya, karena kan PPATK sudah sekitar dua kali periode pemilu ini kita melakukan riset terus kan setiap pemilu," katanya. (tribun network/mam/dod)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan