Pemilu 2024
PPATK Temukan Triliunan ’Uang Kotor’ Jadi Modal Pemilu, Digunakan Politikus Secara Personal
Ivan menyebut 'uang kotor' itu berasal dari sejumlah transaksi ilegal dan digunakan oleh para politikus secara personal.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa judi ini, bagaimana Bapak tahu judi. Enggak ada gambaran kita," ujar Benny.
"Korupsi yang jahat itu kok disembunyikan, narkotika jahat juga. Korupsi mana? Tadi hanya ditayangkan teroris itu pun ditayangkan seperti itu, jelaskan kepada kita dari mana masuk siapa yang uang bawa siapa yang terima di sini," ujarnya.
Tak hanya Benny menyinggung dugaan 'uang kotor' untuk pembiayaan pemilu itu. Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI Supriansyah juga menyoroti hal tersebut.
Ia menyinggung kasus beberapa waktu lalu mengenai adanya aliran dana tak lazim yang cukup besar masuk ke kantong salah seorang anggota parpol yang diduga digunakan dalam aktivitas Pemilu.
"Ada dugaan aliran dana tak lazim sebesar Rp 1 triliun ke
kantong oknum anggota parpol. Yang disinyalir, itu adalah kerugian global dan seterusnya," ujarnya.
Menjawab hal itu, Ivan kemudian menyebut bahwa PPATK memang telah menemukan aliran uang dari hasil tindak pidana korupsi digunakan untuk pendanaan pemilu.
Pihaknya terus bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Dan alhamdulillah hasilnya memang kita melihat ya potensi itu ada. Dan faktanya memang kita melihat potensi itu ada," kata Ivan.
Indikasi TPPU itu kata Ivan terjadi di berbagai tingkatan proses pemilu.
Baca juga: Legislator Demokrat ke Kepala PPATK: Saya Dengar Dananya Banyak Sekali untuk Penundaan Pemilu
Mulai dari pemilihan legislatif (pileg) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Ya di semua kita ikuti, tidak di dalam satu segmen tertentu, ya mau kepala daerah tingkat 1 tingkat 2 sampai seterusnya," ungkap dia.
Lebih jauh, Ivan menyebutkan bahwa PPATK sudah menelusuri dugaan aliran dana itu pada dua periode pemilu sebelumnya. Namun, dia enggan mengungkap dengan tegas apakah aliran dana tersebut beredar di Pemilu nasional atau daerah.
"Kita sudah ngikutin dari sejak lama ya, karena kan PPATK sudah sekitar dua kali periode pemilu ini kita melakukan riset terus kan setiap pemilu," katanya. (tribun network/mam/dod)
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.