Kamis, 28 Agustus 2025

Pemilu 2024

PPATK Temukan Triliunan ’Uang Kotor’ Jadi Modal Pemilu, Digunakan Politikus Secara Personal

Ivan menyebut 'uang kotor' itu berasal dari sejumlah transaksi ilegal dan digunakan oleh para politikus secara personal.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (14/2/2023). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengungkap triliunan rupiah 'uang kotor' yang berasal dari hasil korupsi dan sumber ilegal lainnya diduga dijadikan sumber pembiayaan di kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Triliunan rupiah 'uang kotor' yang berasal dari hasil korupsi dan sumber ilegal lainnya diduga dijadikan sumber pembiayaan di kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengungkap hal tersebut.

"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada, nah itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU-Bawaslu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/2).

Baca juga: Legislator Demokrat ke Kepala PPATK: Saya Dengar Dananya Banyak Sekali untuk Penundaan Pemilu

Ivan menyebut 'uang kotor' itu berasal dari sejumlah transaksi ilegal dan digunakan oleh para politikus secara personal. Namun, dia enggan mengungkap angka pasti dan tokoh politikus yang dimaksud.

"Jumlah agregatnya, nggak bisa saya sampaikan di sini. Pokoknya besar, triliunan lah angkanya," sambungnya.

Adapun jumlah sebesar ini diasumsikannya berdasarkan beragam sumber tindak pidana. Sebut saja salah satunya yakni Green Financial Crime (GFC) atau tindak pidana yang berkaitan dengan sumber daya alam. Menurut data PPATK sendiri selama 2022 aliran dana menyangkut GFC menyentuh hingga Rp 4,8 triliun.

"Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," tambahnya.

Baca juga: PPATK Ungkap Sumber Pendanaan Terorisme Melalui Aktivitas Donasi oleh Yayasan

Dugaan pembiayaan pemilu dari hasil korupsi dan sumber ilegal lain itu disampaikan Ivan menjawab pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman.

Mulanya, Benny mengungkapkan kekecewaannya karena PPATK tidak
membeberkan laporan secara detail terkait aliran dana kasus korupsi dan perjudian.

"Kami ingin menggunakan penjelasan narasi yang bapak pakai data untuk menjalankan tugas pengawasan anggota dewan, kalau begini apa yang kami lakukan," kata Benny.

"Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa judi ini, bagaimana bapak tahu judi. Enggak ada gambaran kita," sambungnya.

Menurut dia, aliran dana dari dugaan kasus korupsi dan perjudian itu perlu ditelusuri. Apalagi, ia mendengar menjelang tahun politik, ada dana besar yang digunakan untuk persiapan agenda penundaan Pemilu.

"Saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu, pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana-dana itu, yang enggak nampung lewat bank bisa langsung," beber Benny.

Oleh karena itu, Benny meminta Kepala PPATK menjelaskan lebih detail terkait aliran dana untuk kasus korupsi. Dia meminta Kepala PPATK tak hanya membacakan paparan saja.

Menurut dia, masih banyak hal yang perlu dijelaskan dari paparan tersebut.

Baca juga: PPATK Sebut Ada Indikasi Praktik TPPU di Proses Pendanaan Pemilu

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan