Pemilu 2024
PPATK Temukan Triliunan ’Uang Kotor’ Jadi Modal Pemilu, Digunakan Politikus Secara Personal
Ivan menyebut 'uang kotor' itu berasal dari sejumlah transaksi ilegal dan digunakan oleh para politikus secara personal.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Triliunan rupiah 'uang kotor' yang berasal dari hasil korupsi dan sumber ilegal lainnya diduga dijadikan sumber pembiayaan di kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengungkap hal tersebut.
"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada, nah itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU-Bawaslu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/2).
Baca juga: Legislator Demokrat ke Kepala PPATK: Saya Dengar Dananya Banyak Sekali untuk Penundaan Pemilu
Ivan menyebut 'uang kotor' itu berasal dari sejumlah transaksi ilegal dan digunakan oleh para politikus secara personal. Namun, dia enggan mengungkap angka pasti dan tokoh politikus yang dimaksud.
"Jumlah agregatnya, nggak bisa saya sampaikan di sini. Pokoknya besar, triliunan lah angkanya," sambungnya.
Adapun jumlah sebesar ini diasumsikannya berdasarkan beragam sumber tindak pidana. Sebut saja salah satunya yakni Green Financial Crime (GFC) atau tindak pidana yang berkaitan dengan sumber daya alam. Menurut data PPATK sendiri selama 2022 aliran dana menyangkut GFC menyentuh hingga Rp 4,8 triliun.
"Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," tambahnya.
Baca juga: PPATK Ungkap Sumber Pendanaan Terorisme Melalui Aktivitas Donasi oleh Yayasan
Dugaan pembiayaan pemilu dari hasil korupsi dan sumber ilegal lain itu disampaikan Ivan menjawab pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman.
Mulanya, Benny mengungkapkan kekecewaannya karena PPATK tidak
membeberkan laporan secara detail terkait aliran dana kasus korupsi dan perjudian.
"Kami ingin menggunakan penjelasan narasi yang bapak pakai data untuk menjalankan tugas pengawasan anggota dewan, kalau begini apa yang kami lakukan," kata Benny.
"Korupsi bagaimana ini, perjudian di mana, siapa judi ini, bagaimana bapak tahu judi. Enggak ada gambaran kita," sambungnya.
Menurut dia, aliran dana dari dugaan kasus korupsi dan perjudian itu perlu ditelusuri. Apalagi, ia mendengar menjelang tahun politik, ada dana besar yang digunakan untuk persiapan agenda penundaan Pemilu.
"Saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu, pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana-dana itu, yang enggak nampung lewat bank bisa langsung," beber Benny.
Oleh karena itu, Benny meminta Kepala PPATK menjelaskan lebih detail terkait aliran dana untuk kasus korupsi. Dia meminta Kepala PPATK tak hanya membacakan paparan saja.
Menurut dia, masih banyak hal yang perlu dijelaskan dari paparan tersebut.
Baca juga: PPATK Sebut Ada Indikasi Praktik TPPU di Proses Pendanaan Pemilu
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.