Senin, 25 Agustus 2025

Pemilu 2024

Polemik Pernyataan Denny Indrayana di Mata Dua Mantan Ketua MK: Patut Kena Sanksi atau Tidak?

Denny mengaku mendapatkan informasi, MK akan memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

Tribunnews/Naufal Lanten
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Ia menanggapi polemik Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana yang dianggap membocorkan informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu Legislatif (Pileg) 

"Jadi tidak ada alasan untuk mempersoalkan pendapat Prof DI sebagai mengandung unsur pidana, sangat lebay, berlebihan mempersoalkan pendapat yang dikemas seperti putusan sebuah peradilan," kata Fickar saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Fickar menyatakan apa yang disampaikan Denny Indrayana sebagai pendapat ahli yang memiliki kapasitas.

Menurutnya, pernyataan itu hanya sebagai perkiraan dari Denny Indrayana.

"Bahwa ada kemungkinan sama dengan isi putusan itu tidak menjadi masalah karena keduanya putusan MK & pendapatnya Prof DI. Karena memang sangat mungkin bisa terjadi kesamaan asumsi dan penggunaan teori serta aturan yang sama sehingga menghasilkan analisis yang sama dengan isi putusan," jelasnya.

Karena itu, kata Fickar, dirinya menilai sah jika pendapat dari Denny Indrayana yang dilihat seolah sebagai putusan.

Sebab, format karya ilmiah pun struktur dan isinya serupa dengan model putusan sebuah lembaga peradilan.

"Tidak relevan mempersoalkan pendapat DI dalam konteks apapun. Tidak ada satu pasal pidana pun yang dapat ditetapkan dalam konteks pernyataan DI," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fickar menambahkan pernyataan Denny Indrayana bisa hanya sebagai klaim sepihak saja.

Sebaliknya analisis dari koleganya itu pun dinilai bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Sepanjang penegak hukum tidak bisa membuktikan siapa yang membocorkan, maka itu "bisa jadi itu klaim yang tidak benar", tapi isi analisisnya cukup ilmiah dan bisa dipertanggung jawabkan karena dia professor," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan