Selasa, 30 September 2025

PPDB SMP Kabupaten Kulon Progo 2023 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Simak jadwal, syarat dan cara daftar PPDB SMP Kabupaten Kulon Progo 2023 jalur Afirmasi. Pendaftaran dibuka mulai 15 Juni 2023.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
kulonprogo.siap-ppdb
Pendaftaran SMP pada PPDB Kulon Progo 2023 melalui jalur Afirmasi dibuka mulai 15 Juni 2023. Simak jadwal, syarat dan cara daftarnya berikut ini. 

4. foto copy Kartu Keluarga tidak perlu legalisir atau Surat Keterangan Domisili dari Dukuh atau RW yang diketahui lurah setempat bahwa calon peserta didik telah berdomisili selama satu tahun atau lebih sebelum pendaftaran PPDB;

5. piagam lomba atau penghargaan akademik/non akademik asli bagi yang memiliki;

6. Surat Keterangan Penerima Program Bantuan Sosial Pemerintah bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang memilih jalur afirmasi;

7. Hasil asesmen dari lembaga yang kompeten atau psikolog ahli bagi Anak Berkebutuhan Khusus;

8. Surat yang mengatur terkait perpindahan atau penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan bagi peserta didik yang memilih jalur perpindahan tugas orang tua/wali;

9. Persyaratan bagi calon peserta didik yang akan mendaftar melalui jalur Afirmasi sekolah:

- Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran PPDB, tidak bisa digantikan dengan surat keterangan domisili;

- Foto rumah tampak depan bagi calon peserta didik yang memilih jalur bina lingkungan sekolah;

- Surat pernyataan bersedia diberi sanksi dibatalkan dari proses PPDB jika terbukti menyampaikan data atau dokumen yang tidak benar.

Baca juga: Pemprov Jateng Tambah Kuota 7.920 Kursi untuk PPDB SMAN/SMKN Tahun Ajaran 2023/2024

Cara Daftar SMP melalui jalur Afirmasi pada PPDB Kulon Progo 2023

1. Calon siswa mendaftar secara online pada laman kulonprogo.siap-ppdb.com untuk mendapatkan formulir pendaftaran;

2. Calon peserta didik menyerahkan formulir pendaftaran dan berkas persyaratan termasuk sertifikat/piagam lomba atau penghargaan untuk mendapatkan tanda bukti verifikasi pendaftaran;

3. Panitia PPDB SMP memverifikasi tanda bukti formulir pendaftaran dan kelengkapan administrasi untuk entri pada aplikasi kulonprogo.siap-ppdb.com;

4. Panitia PPDB SMP menyerahkan tanda bukti verifikasi pendaftaran kepada calon peserta didik;

5. Calon peserta didik yang memilih jalur Afirmasi sekolah hanya memilih 1 (satu) SMP melalui aplikasi kulonprogo.siap-ppdb.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved