Terungkap di Sidang, Auditor BPK Akui Ada 2 Temuan Pelanggaran Proyek Tower 4G BTS BAKTI Kominfo
Selain kesaksian Ery, Pengendali Teknis 2 Auditor BPK, Jati Hadipryanto, juga memberikan keterangan serupa dalam persidangan ini.
Jati pun kemudian merinci dua temuan yang berhasil didapatkan oleh pihaknya dalam proses audit proyek tersebut.
Pertama kata Jati, proses perencanaan jenis kontrak dan pelaksanaan kontrak proyek BTS dalam pelaksanaanya belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
"Temuan kedua, proses pengadaan proyek penyediaan infrastruktur BTS dan pendukungnya tidak sesuai ketentuan," ungkap Jati.
Mendengar temuan tersebut, Hakim Fahzal pun kemudian mencecar Jati apakah ada upaya memuluskan temuan pelanggaran itu agar diubah dari hasil audit sebelumnya.
"Apakah diluar pemeriksaan, ada penyampaikan sesuatu atau pesan soal anggota 3 (Achasnul Qosasuh)?" tanya Fahzal.
"Tidak ada Yang Mulia," saut Jati.
Baca juga: Sidang MKMK Besok, Pemohon Tegaskan Anwar Usman Harus Dicopot Jika Terbukti Melanggar
"Meminta sesuatu supaya ini dimuluskan temuan-temuan itu?" tanya lagi Fahzal.
"Tidak ada pak," jawab Jati.
korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Badan Pemeriksa Keuangan
BPK
temuan BPK
Auditor BPK
Achsanul Qosasi
| KPK Panggil Direktur Pemeriksaan IV BPK Diduga Terkait Penyelidikan Korupsi di Kementerian |
|
|---|
| KPK Konfirmasi Pemeriksaan Terhadap Kepala Auditorat Keuangan Negara IV BPK |
|
|---|
| Menko Airlangga Hartarto: WTP Jadi Bukti Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik |
|
|---|
| BNN RI Kembali Raih Opini WTP dari BPK Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 |
|
|---|
| UU BUMN Baru Kembalikan Status Direksi dan Komisaris Jadi Penyelenggara Negara, Bisa Diaudit BPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tujuh-auditor-bpk-jadi-saksi-sidang-kasus-korupsi-proyek-bts-4g-bakti-kominfo-achasnul-qosasih.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.