KPK Cegah 4 Orang Keluar Negeri terkait Kasus Korupsi LPEI, Ada Nama Dirut PT Petro Energy
Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor dari LPEI ke sejumlah perusahaan ini, KPK telah memeriksa 20 saksi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya sudah memegang nama calon tersangka.
Hanya saja, kepastian para tersangka akan dibangun dalam proses penyidikan berjalan.
"Calon ada ya, kalau calon ada. Enggak usahlah disebutkan, nanti saja," kata Alex.
Baca juga: VIDEO LIVE: Kejanggalan Baru Kasus Vina Cirebon hingga Satu Pelaku Punya Keterbelakangan Mental
Dalam perkara ini, KPK menemukan dugaan terjadi penyimpangan yang dilakukan komite pembiayaan di LPEI dalam penyaluran kredit ekspor. Negara ditengarai rugi Rp766 miliar.
KPK menduga salah satu perusahaan yang terlibat berinisial PT PE.
Perusahaan yang bergerak di distribusi bahan bakar minyak itu diduga menerima pinjaman sebesar 22 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp600 miliar pada periode 2015-2017.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
pencegahan
dicegah bepergian ke luar negeri
LPEI
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
KPK Ungkap Kuota Haji untuk Petugas Kesehatan Dijual ke Calon Jemaah Reguler |
![]() |
---|
Periksa Tiga Saksi, KPK Usut Aliran Fee Percepatan Kuota Haji ke Oknum Kemenag |
![]() |
---|
Deolipa Sambangi KPK, Minta Kembalikan Aset Linda Susanti yang Disebut Tak Terkait Perkara |
![]() |
---|
Di Balik Kekuasaan: Melacak Jejak Pemilik Manfaat Korporasi Melalui Beneficiary Owner Gateway |
![]() |
---|
KPK Panggil Eks Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro Terkait Kasus Suap Inhutani V |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.