Siap-siap! KPK Bakal Usut 3 Rumah Sakit yang Diduga Lakukan Ribuan Klaim Fiktif BPJS
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berkata, tindakan sejumlah rumah sakit itu diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Seorang pegawai sedang melayani pendaftaran pasien BPJS di Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (26/8/2022). Rumah Sakit Khusus Mata tersebut adalah Rumah Sakit khusus milik Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang dibentuk sebagai Salah satu upaya pemerintah provinsi dalam bidang kesehatan untuk mecegah dan menanggulangi masalah gangguan penglihatan dan kebutaan dengan tujuan melaksanakan upaya penanggulangan penyakit mata secara menyeluruh beserta system rujukannya dengan berorientasi pada masyarakat baik dari golongan mampu dan tidak mampu sehingga pada tahun 2022 ini Rumah Sakit Mata Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan penghargaan The Best Provider dari BPJS Kesehatan. TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Pahala mengatakan, rumah sakit tersebut melaporkan dokumen klaim fiktif untuk mendapatkan dana dari BPJS.
Tindakan ini dilakukan dengan rapi mulai dari dokumen kependudukan pasien sampai rekam medis palsu.
“Di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis,” kata dia.
“Jadi, sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis (fiktif),” ujar Pahala.
Tags
tagihan fiktif
klaim fiktif
BPJS
Rumah Sakit
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
kecurangan
fraud
Pahala Nainggolan
Berita Terkait
Baca Juga
Ketua KPK: Status Terbukti Bersalah Hasto Tetap Melekat Meski Dianugerahi Amnesti oleh Presiden |
![]() |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
![]() |
---|
KPK Periksa Auditor Utama BPK Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
KPK Kembali Periksa Menas Erwin Djohansyah Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan |
![]() |
---|
Berkat JKN, Persalinan Ibu Jam Tiga Pagi Tetap Dilayani Sepenuh Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.