Bamsoet Sebut Kotak Kosong Sebuah Fakta Demokrasi dan Perlu Dihormati
Bamsoet pun turut mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sambil berkelakar.
"Nah orang kuat lokal ini biasanya adalah pertahana dalam politik atau orang yang didukung oleh banyak kekuatan politik, untuk menjadi orang kuat di wilayah itu secara baru, untuk menyingkirkan kompetitornya yang lain," kata Amiruddin.
Baca juga: Momen Puan Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran dan Bamsoet Layangkan 2 Pantun
Perlu Diatur
Melihat kondisi tersebut, Anggota KPU RI Periode 2017 sampai 2022 Evi Novilda Ginting, memandang KPU bisa memfasilitasi pendukung kotak kosong.
Namun, menurut dia, apabila muncul kekhawatiran KPU tidak independen maka menurutnya ada cara yang bisa dilakukan untuk meredam kekhawatiran itu.
"Misalnya menyerahkan, atau bisa mengakreditasi lembaga-lembaga di daerah yang bisa melakukan dan difasilitasi melalui kampanyenya," kata Evi.
"Ini tentu perlu diatur agar kemudian semua proses baik itu di pencalonan maupun di kampanye itu bisa berjalan dengan tertib. Dan semua pihak bisa saling menghormati," sambung Evi.
Selain itu, ia juga memandang regulasi yang terkait dengan implikasi ketika kotak kosong memenangkan kontestasi juga tetap perlu dirumuskan.
Hal tersebut, menurutnya juga perlu dilakukan dalam rangka keadilan bagi calon tunggal yang ikut kontestasi.
"Kita harapkan juga ini bisa mendapatkan perbaikan-perbaikan ke depannya," kata Evi.
Refly Harun: Negara yang Memproses Hukum Orang Bersuara adalah Negara dengan Demokrasi Sontoloyo |
![]() |
---|
Bamsoet Luncurkan 3 Buku Baru, dari Konstitusi hingga Demokrasi Bangsa |
![]() |
---|
Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Beri Kuliah di Unhan, Bamsoet Soroti Arus Hoaks dan Eskalasi Aksi Massa di Dunia Digital |
![]() |
---|
Post-Truth dan AI: Dua Tantangan Besar yang Harus Dijawab Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.