Raffi Ahmad Pakai Seragam Tentara Dikritik Anggota DPR PDIP, Dibela Mabes TNI, Begini Kata Pengamat
Penggunaan seragam TNI lengkap oleh Raffi Ahmad saat menghadiri peringatan HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (5/10/2024) lalu, disorot.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan seragam TNI lengkap oleh Raffi Ahmad saat menghadiri peringatan HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (5/10/2024) lalu, disorot.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, sempat mempertanyakan seragam TNI yang digunakan Raffi Ahmad.
Dirinya mempertanyakan alasan Raffi memakai seragam dan atribut pasukan PBB TNI sebagaimana yang terlihat dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Raffi Ahmad.
"Baret yang dipakai itu adalah baret pasukan PBB (United Nation Mission). Saya mempertanyakan apakah Raffi Ahmad ini sedang dalam pelatihan pasukan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau memang sedang dalam tugas sebagai prajurit TNI untuk misi perdamaiaan PBB," kata TB Hasanuddin di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).
TB Hasanuddin juga berharap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dapat menjelaskan untuk menjawab banyak pertanyaan publik.
"Saya khawatir jika Panglima TNI tidak memberikan penjelaskan ke publik akan mencoreng citra TNI yang baru saja merayakan HUT Ke-79 TNI," kata dia.
TB Hasanuddin menjelaskan aturan perihal penggunaan atribut militer.
Menurutnya, penggunaan pakaian dinas seragam TNI diatur dalam Skep Panglima TNI No Skep/346/X/2004 tanggal 5 Oktober 2004 Tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Seragam TNI.
Selain itu, kata dia, hal itu diatur lebih lanjut Surat Telegram Panglima TNI No ST/29/2005 tanggal 16 Februari 2005 TUM TNI dan seragam TNI.
Aturan tersebut secara tegas menyebutkan bahwa yang berhak menggunakan pakaian seragam dinas TNI adalah tentara aktif.
Komentar Mabes TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, menegaskan pengenaan atribut dan seragam TNI oleh Raffi Ahmad tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tujuan pengenaan atribut dan seragam oleh Raffi Ahmad adalah sebagai sarana dalam bentuk komunikasi sosial strategis yang melibatkan berbagai pihak, termasuk figur publik.
Hal itu, kata dia, juga dilakukan dalam rangka mendukung kampanye kebangsaan dan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
"Sedangkan pemakaian seragam TNI dalam acara seremonial sebatas HUT ke-79 TNI tidak untuk melanggar aturan ketentuan yang berlaku, melainkan dilakukan sebagai simbol kebersamaan, kemanunggalan TNI dan rakyat," kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (8/10/2024).
"TNI tetap berkomitmen menjaga marwah dan kehormatan atribut seragamnya sesuai peraturan yang berlaku. Dan setiap penggunaan seragam di luar acara resmi tetap tunduk pada aturan yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambung dia.
Balita Meninggal karena Cacingan, Puan Desak Posyandu dan RT/RW Lebih Proaktif Jaga Kesehatan Anak |
![]() |
---|
Anggota DPR Viral Masak Pakai Gas Melon, Habiburokhman: Itu Posko Relawan, Bukan Rumah Saya |
![]() |
---|
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Komitmen Rawat Anak-anak Mpok Alpa: Udah seperti Keluarga |
![]() |
---|
DPR Sebut Daya Konsentrasi dan Fisik Guru Menurun di Atas 60 Tahun, Tidak Efektif Mengajar |
![]() |
---|
Komisi VIII DPR Bahas Transformasi BPH Jadi Kementerian dan Dorong Regulasi Baru Tata Kelola Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.