Kamis, 7 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

Bantah Tudingan Kubu Anies Soal Politisiasi Kasus Tom Lembong, Kejagung: Ini Murni Penegakan Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula yang menjerat Tom Lembong murni penegakan hukum.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Mantan menteri perdagangan era Joko Widodo, Tom Lembong dijerat Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 yang menetersangkakan eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong murni penegakkan hukum.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tak melakukan politisasi hukum.

"Sekali lagi saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum. Tetapi murni ini penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Harli kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Harli mengatakan penetapan status tersangka itu lantaran penyidik sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup.

Selain itu, Harli mengatakan Tom Lembong sendiri juga sudah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik sebagai saksi sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara atas kasus itu.

"Bukti permulaan yang cukup itu harus dilihat atau ditemukan dari setidaknya dua alat bukti. Itu supaya clear ya," ungkapnya.

Sebelumnya, Bekas Juru Bicara Anies Baswedan, Geisz Chalifah, merespons soal penetapan tersangka rekannya yang juga bekas Co-Captain Timnas AMIN, Tom Lembong, oleh Kejaksaan Agung dalam kasus impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.

Geisz mengatakan Tom Lembong tidak akan berani melawan Joko Widodo.

"Dia enggak mungkin berani lawan Jokowi kalau dia benar korupsi. Inilah harga yang harus dibayar Tom Lembong ketika dia melawan kekuasaan," kata Geisz dikutip dalam akun X miliknya, Rabu (30/10/2024). Tribunnews sudah meminta izin kepada Geisz.

Geisz juga mempertanyakan soal kasus yang menjerat Tom Lembong tersebut.

"Siapa yang diperiksa, siapa yang ditangkap," kata dia.

Untuk diketahui, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga sudah menetapkan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) inisial CS dalam perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp400 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan