Judi Online
Jejak Adhi Kismanto Pengendali Beking Judol Komdigi di Tambora: Kecil Jualan Kue, Orang Tua Cerai
Dia pun bercerita tentang sosok Adhi Kismanto dan tak menyangka keahliannya di bidang IT bisa menjerumuskannya ke penjara.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ibu Adhi yang kerap dipanggil bu RT saat itu karena suaminya pernah menjabat sebagai Ketua RT itu dahulu kerap membuat jajanan pasar atau kue-kue basah untuk dijajakan ke warga-warga sekitar rumahnya.
Sebagai anak kecil kala itu, Adhi Kismanto tak hanya memikirkan belajar dan bermain saja. Hartati mengatakan jika Adhi sering membantu ibunya untuk menjual makanan tersebut dengan berkeliling di sekitar rumahnya setelah pulang sekolah.
"Ya, sudah lama (orang tua Adhi bercerai), pas dia waktu kecil udah pisah, kalau ga salah inget waktu sd, sempet jualan kue juga. Si Adhinya, yang buat ibunya, si Adhi jualin muter keliling kampung waktu SD," ucap Hartati sambil membalikkan tempe di dalam penggorengan.
Sehingga, Hartati pun tak menyangka jika Adhi terlibat dalam jaringan judi online di tubuh Kementerian Komdigi tersebut.
"Ya bener baik-baik aja dia mah dulu, enggak pernah ada yang ribut sama tetangga atau sama siapa juga, di rumah aja dia mah, enggak ada cerita (negatifnya) lah kalau dia mah," jelasnya.
Jadi Sosok Pengendali Pegawai Komdigi

Dalam kasus tersebut, Adhi Kismanto merupakan satu dari 26 tersangka yang sudah ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Adapun rinciannya yakni 9 orang oknum pegawai Kementerian Komdigi, 16 warga sipil dan 1 staf ahli.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membeberkan peran tersangka Adhi Kismanto (AK) yakni bisa mengendalikan oknum ASN (aparatur sipil negara) di Komdigi.
Pengkoordiniran ini dilakukan Adhi Kismanto untuk memastikan website judi online yang telah membayar agar tidak diblokir.
"AK mengkoordinir oknum Komdigi agar menjaga website judi online yang sudah berkoordinasi agar berhasil tidak diblokir dengan cara mengendalikan oknum PNS Komdigi sesuai dengan perannya masing-masing," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Buronan Interpol China Ditangkap saat Liburan Bareng 3 Anak di Batam, Kejahatannya Ga Kaleng-kaleng
Polisi mendapat keterangan bahwa Adhi Kismanto saat itu menempati posisi staf ahli di Komdigi. Dia pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi namun dia tidak lolos.
Namun, faktanya Adhi kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menuturkan AdhiKm Kismanto pada akhir tahun 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi.
Tersangka Adhi kemudian terlibat dan diberi kewenangan mengatur buka tutup website judol di Komdigi.
Dari situ, Adhi menyalahgunakan kewenangan dengan menerima uang dari bandar situs judi online agar situsnya tidak dblokir.
"Artinya, bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata dia.
Dalam hal ini, Adhi Kismanto mengaku menyesal terjerat dalam kasus pemblokiran situs judi online. Saat konferensi pers pengungkapan kasus, Adhi yang mengenakan masker dan seragam tahanan oranye hanya tampak tertunduk lesu.
"Ya (saya menyesal dan kapok)," kata AK kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Judi Online
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
PPATK Temukan Puluhan Orang dengan Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta Masih Menerima Bansos |
---|
Jawab Spekulasi Warganet soal Penipu Bandar Judol, Polda DIY: Tidak Ada Titipan, Itu Asumsi |
---|
Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi Penerima Bansos yang Bermain Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.