Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
KPK Cegah Mantan Kader PDIP Agustiani Tio dan Suami Pergi ke Luar Negeri
sebelumnya, Agustiani Tio Fridelina telah mengadu kepada Komnas HAM terkait pencegalan yang menghalanginya untuk berobat ke China
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan suaminya bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan.
Surat permintaan pencegahan telah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tio dicegah dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Tio juga diketahui mantan terpidana dalam kasus suap PAW.
Dia pernah menerima vonis empat tahun penjara.
"Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam perkara perintangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Agustiani Tio Mau Muntah usai Diperiksa KPK untuk Kasus Hasto PDIP
Diberitakan sebelumnya, Agustiani Tio Fridelina telah mengadu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pencegalan yang menghalanginya untuk bepergian keluar negeri.
Ia mengungkapkan bahwa pencegahan tersebut menghambat rencananya untuk berobat ke Guangzhou, Cina guna mengatasi penyakit yang dideritanya sejak menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Dia menceritakan bagaimana kondisinya saat ini sehingga harus berobat ke Guangzhou, Cina saat masa percobaan 2024.
"Saya berobat di Guangzhou, keberangkatan saya pertama ini saya diangkat rahim," kata Agustiani, di Kantor Komnas HAM pada Senin (3/2/2025).
Ia menambahkan, setelah menjalani pengobatan pertama, ia tidak dapat hadir untuk pemeriksaan kedua, yang menyebabkan munculnya polip di ususnya.
Polip tersebut harus segera ditangani untuk mencegah kemungkinan berkembang menjadi kanker.
Tio saat ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada 17 Februari 2025 untuk operasi.
Namun, ia khawatir pengobatan tersebut akan tertunda akibat pencekalan yang diterapkan oleh KPK.
Ia mengklaim telah memenuhi panggilan KPK meskipun dalam kondisi kesehatan yang tidak baik.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Soal Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto: Masih Didiskusikan |
---|
Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi, Apa Kata KPK? |
---|
Hasto Ditahan, PDIP akan Tunjuk Sekjen Baru? Pengamat Sebut Ada Dua Opsi |
---|
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Gugat UU Tipikor tentang Perintangan Penyidikan ke MK |
---|
Nasib Donny Tri Istiqomah di Ujung Tanduk Pascavonis Hasto, KPK Beri Sinyal Proses Lanjut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.