RUU Perampasan Aset
IMM Dorong DPR & Pemerintah Percepat Pembahasan dan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Pemerintah dan DPR didesak mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurut Doli, pernyataan dari Prabowo itu adalah murni sikap seorang Presiden RI yang pengin negaranya aman dari koruptor. Menurut dia, hal ini juga menjadi bukti kalau pemerintah serius pengin memberantas korupsi.
"Kembali pada pernyataan pak Prabowo tadi saya kira semangat nya lebih kepada itu, ya pertama adalah bagaimana kita memberantas korupsi, kemudian untuk bagaimana kita mencegah praktik korupsi," kata Doli saat ditemui awak media di Kantor Akbar Faisal and Partner di Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Terkait dengan pernyataannya itu, Doli lantas menanggapi soal bagiaman setelahnya nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saatbini masuk Prolegnas di DPR RI.
Kata dia, terhadap rancangan beleid tersebut, DPR masih terus melakukan pengkajian yang bagiamana RUU itu bisa sesuai dengan sistem hukum di Indonesia.
"Kita masih cari formula yang tepat karena kalau kita mengikuti UNCIC di PBB itu ya itu kan tidak kompatibel dengan sistem hukum kita," kata dia.
Sejatinya, penerapan RUU perampasan asetmenurut Doli tidak sertamerta sesuai dengan penerapan hukum di Indonesia yang harus mendasari pada putusan pengadilan.
Oleh karena itu, hingga kini RUU perampasan aset tersebut masih dilakukan pembahasan agar mendapatkan formula yang terbaik.
"Karena hukum kita kan gabisa terbalik gitu loh, orang (diduga korupsi) dibuktikan salah dulu baru kemudian kita tindak lanjuti, jadi kalau misalnya orang terbukti misalnya korupsi asetnya ada, ya itu yang diambil, gaboleh misalnya tanpa ada divonis dulu kemudian mau kita ambil, rampas asetnya, itu gak bisa dalam sistem hukum kita, atau mazhab hukum kita yang kontinental ini," beber Doli.
Meski begitu, jika ingin menilik maksud dari pernyataan Presiden Prabowo, Waketum DPP Partai Golkar tersebut menegaskan kalau keinginan dari pemerintah hanya satu, yakni menghilangkan koruptor.
"Saya kira memang, poin pentingnya sebetulnya dari pernyataan pak Prabowo itu kan konsen beliau yang berkali-kali bahwa kita harus memerangi korupsi nah tentu kita harus dalam memerangi korupsi itu," tandas dia.
RUU Perampasan Aset
| DPR RI Resmi Masukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026 |
|---|
| PSI Sebut RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Komprehensif Pemberantasan Korupsi |
|---|
| Tok! DPR-Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Perampasan Aset Tidak Masuk? |
|---|
| Komisi III DPR Nilai RUU Perampasan Aset Harus Diselaraskan dengan KUHAP |
|---|
| Besok Baleg DPR Gelar Rapat Bahas Revisi Prolegnas Prioritas, Bagaimana Nasib RUU Perampasan Aset? |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.