Rabu, 20 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Wakil Ketua DPR Sebut Hasil Evaluasi Bisa Jadi Landasan Pemerintah Copot Pimpinan DKPP

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan hasil evaluasi tersebut bisa menjadi landasan pemerintah mencopot pimpinan DKPP.

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Mario Sumampow
EVALUASI DKPP - Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Kantor DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). Komisi II DPR RI telah melaporkan hasil evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI periode 2022-2027.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI telah melaporkan hasil evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI periode 2022-2027. 

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan hasil evaluasi tersebut bisa menjadi landasan pemerintah mencopot pimpinan DKPP.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Belum Ada Wacana Mengganti Komisioner DKPP

"Ya kalau sudah evaluasi nanti kan akan terus jadi landasan kan, hasil evaluasi Komisi II itu," kata Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Cucun mengatakan pemerintah nantinya terbuka mengambil tindakan tegas jika merujuk dari hasil evaluasi DPR.

Baca juga: DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik KPU Barito Utara, Paslon Nomor 2 Persoalkan PSU Tak Digelar

"Ya itu, jadi landasan kalau mengambil tindakan toh sudah dilakukan evaluasi dengan SP1, SP2, SP3 kan sudah ada evaluasinya," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Rai Adies Kadir mengatakan tindak lanjut mengenai hasil evaluasi DKPP akan diserahkan kepada pemerintah. Dia menyebut DPR hanya sekadar memberikan rekomendasi saja.

"Apakah nanti akan menegur atau mencopot anggotanya itu ya kita serahkan kembali kepada pemerintah, wewenang kita di DPR hanya sebatas itu saja," ujar Adies.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu membantah adanya upaya untuk mencopot pimpinan DKPP. Hasil evaluasi ini disebut hanya sebagai kritik dan masukan terkait kinerja mereka. 

"Jadi tidak ada pencopotan apa segala macem. Kita hanya sebatas itu saja memberikan kritikan, masukan bahwa harus seperti ini loh sebenarnya DKPP," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyampaikan hasil laporan evaluasi terhadap DKPP RI periode 2022-2027.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI F-Golkar Zulfikar Arse Sadikin dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Kamis (6/3/2025).

Pada rapat itu, Zulfikar menyampaikan hasil ada 10 poin terkait evaluasi pimpinan DKPP RI.

"Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan pimpinam DKPP RI terkait evalusi kinerja pimpinam DKPP periode 2022-2027 secara tertutup pada Selasa 11 Februari 2025," kata Zulfikar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Poin pertama, Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperbaiki kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integritas, dan kapasitas dengan menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat.

Baca juga: DKPP Bakal Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik 2024: KPU dan Bawaslu Patuh tapi Belum Aman

Kedua, Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus, aduan, pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk di DKPP di tahun 2024 dan 2025.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan