Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Kasus Kapolres Ngada Cabuli Sejumlah Anak Terbongkar, LPSK Ungkap 71 Anak di NTT Minta Perlindungan
Kasus yang melibatkan Kapolres Ngada ini menambah daftar panjang kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di wilayah NTT.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Kejadiannya pada saat menjabat sebagai Kapolres (Ngada) yang saat ini telah dinonaktifkan," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, di Mapolda NTT, Rabu (12/3/2025).
Tak hanya menjadi tersangka kekerasan seksual, AKBP Fajar juga ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.
Saat ini, Polri telah menahan Fajar hingga proses penyidikan selesai.
Untuk memudahkan penyidikan kasus ini, Polri mencopot AKBP Fajar dari jabatan sebagai Kapolres Ngada.
Pencopotan Fajar dari jabatannya itu tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025, seperti dilansir Antara.
Dalam surat tersebut, Fajar dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri, sementara jabatan Kapolres Ngada kini diisi AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagekeo NTT.
Kasus ini menjadi sorotan besar dan mengingatkan kita akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum.
Awal Mula Kejahatan Sang Kapolres Terbongkar: Video Porno Anak Indonesia Muncul di Situs Dewasa Australia

Bagaimana awal mula kasus pencabulan anak oleh seorang Kapolres itu bisa terungkap?
Kasus Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terungkap kali pertama oleh Kepolisian Federal Australia (AFP).
Pihak AFP awal kali mendeteksi adanya beberapa konten video pelecehan seksual yang melibatkan anak Indonesia diperjualbelikan di situs pornografi luar negeri.
Lantas, AFP melakukan investigasi mendalam hingga akhirnya diketahui lokasi pihak yang mengunggah video-video tersebut.
Hasil investigasi AFP itu dilaporkan ke Hubinter Polri di Jakarta, dan kemudian diteruskan ke Polda NTT.
"Rangkaiannya, ada informasi yang kami terima dari Divisi Hubinter pada 22 Januari 2025, yang diteruskan ke Polda NTT, dan dilakukan penyelidikan dugaan kasus asusila seksual tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalah dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: Kasus Patwal Tendang Pemotor di Bogor Berakhir Damai, Kasat Lantas: Sama-sama Salah
Lalu, pada 23 Januari 2025, Polda NTT mulai menggelar penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang, NTT. Polisi pun menggali informasi dari staf hotel setempat terkait data pada 11 Juni 2024 silam.
Kapolres Ngada
AKBP Fajar Widyadharma
pelecehan seksual
pencabulan
anak di bawah umur
AFP
Australia
video porno
LPSK
Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Istri Gubernur NTT Minta Kajati Tugaskan Jaksa Bersertifikasi dalam Sidang Kasus Eks Kapolres Ngada |
---|
Orang Tua Korban dan Anggota DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Mati |
---|
Orang Tua Korban dan DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Mati dan Kebiri, Kejahatan Luar Biasa! |
---|
Dicecar DPR, Polda NTT Kaget Soal Eks Kapolres Ngada Dinyatakan Positif Narkoba Lewat Tes Urine |
---|
Kajati NTT Diprotes Seusai Sebut Secara Jelas Nama Korban Asusila Eks Kapolres Ngada |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.