RUU KUHAP
Berbeda dengan Revisi UU TNI, Pimpinan DPR Pastikan Pembahasan Revisi KUHAP Tak Terburu-buru
Saat ini Komisi III selaku komisi yang memiliki pakem untuk membahas Revisi KUHAP itu masih memanggil beberapa stakeholder untuk berdiskusi.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur mengatakan, pihaknya meminta agar pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara transparan.
Menurut Isnur, beberapa produk legislasi yang dibuat DPR selama ini tidak melalui mekanisme semestinya.
"Jadi kami mendesak agar diperbaiki prosesnya. Agar ada kejujuran dan membangun kepercayaan dari masyarakat," kata Isnur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia mendorong agar pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara transparan agar sesuai harapan masyarakat.
"Kami juga mendesak agar proses itu setiap tahapan dibuka, disampaikan kepada publik. Agar apa? Agar apa yang mereka bahas itu sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Isnur.
Isnur juga meminta Komisi III DPR melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan revisi KUHAP.
"Agar apa? Agar masalah-masalah yang selama ini tertampung dan tertangani. Jangan sampai ini kayak pembahasan yang dikejar waktu, tapi tidak menyelesaikan masalah," ungkapnya.
RUU KUHAP
Komisi III Jawab KPK Soal Izin Penyitaan dari Pengadilan dalam RKUHAP: Demi Negara Hukum yang Tertib |
---|
Komisi III DPR Pastikan Terbuka Jika KPK Ingin Bahas RKUHAP |
---|
Dasco Minta Komisi III DPR Segera Bahas RUU KUHAP dengan KPK |
---|
KPK Sampaikan 17 Poin Kritis RKUHAP, Komisi III DPR Bantah Upaya Lemahkan KPK |
---|
Abraham Samad Sebut RUU KUHAP Akan Mempersulit KPK Berantas Korupsi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.