Senin, 29 September 2025

RUU KUHAP

Berbeda dengan Revisi UU TNI, Pimpinan DPR Pastikan Pembahasan Revisi KUHAP Tak Terburu-buru

Saat ini Komisi III selaku komisi yang memiliki pakem untuk membahas Revisi KUHAP itu masih memanggil beberapa stakeholder untuk berdiskusi.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
REVISI KUHAP - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/4/2025). Adies menegaskan, pembahasan Revisi KUHAP tidak akan terburu-buru. 

Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur mengatakan, pihaknya meminta agar pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara transparan.

Menurut Isnur, beberapa produk legislasi yang dibuat DPR selama ini tidak melalui mekanisme semestinya.

"Jadi kami mendesak agar diperbaiki prosesnya. Agar ada kejujuran dan membangun kepercayaan dari masyarakat," kata Isnur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia mendorong agar pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara transparan agar sesuai harapan masyarakat.

"Kami juga mendesak agar proses itu setiap tahapan dibuka, disampaikan kepada publik. Agar apa? Agar apa yang mereka bahas itu sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Isnur.

Isnur juga meminta Komisi III DPR melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan revisi KUHAP.

"Agar apa? Agar masalah-masalah yang selama ini tertampung dan tertangani. Jangan sampai ini kayak pembahasan yang dikejar waktu, tapi tidak menyelesaikan masalah," ungkapnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan