Reaksi Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Diduga Menghina Marga Pono
Tak hanya ke MKD DPR RI, Rayen juga sebelumnya melaporkan pentolan band Dewa 19 itu ke Bareskrim Polri.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, menanggapi laporan yang dilayangkan oleh musisi Rayen Pono terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Tak hanya ke MKD DPR RI, Rayen juga sebelumnya melaporkan pentolan band Dewa 19 itu ke Bareskrim Polri.
Rayen menyatakan Ahmad Dhani telah melakukan penghinaan terhadap marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT) karena telah menyebut namanya menjadi Rayen 'Porno' di suatu forum yang videonya viral.
Merespons laporan itu, Ahmad Dhani merasa tidak masalah lantaran hal itu menjadi hak setiap warga negara.
"Ya nggak apa-apa kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Saat disinggung soal adanya dugaan penghinaan terhadap marga Pono, Dhani justru menanyakan balik letak penghinaan yang dimaksud.
Menurut dia, hal itu hanyalah pendapat dari Rayen semata.
"Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan dimana?" ucap dia.
Politikus Partai Gerindra itu juga menyatakan, persoalan yang menyangkut dirinya dengan Rayen Pono juga sudah diselesaikan melalui pesan WhatsApp.
Dengan begitu, Ahmad Dhani menyebut enggan untuk meminta maaf kepada pihak Rayen atas persoalan ini.
"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," kata dia.
"Ngapain (tabayyun) kan sudah selesai urusannya sudah di WA kan sudah ada," tandas Ahmad Dhani.
Dilaporkan ke MKD DPR
Sebelumnya, Musisi Rayen Pono resmi melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etika berupa penghinaan terhadap marga.
Laporan ini diajukan langsung oleh Rayen bersama tim kuasa hukumnya pada Rabu (23/4/2025) di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.