Minggu, 7 September 2025

Kasus di PT Sritex

Istana Minta Kejagung Tak Pandang Bulu di Kasus Korupsi Sritex: Kita Back Up, Ini Bukan Kasus Kecil

Istana sebut kasus korupsi di Sritex merupakan bukti pemerintahan Presiden Prabowo Subianto benar-benar berkomitmen menegakkan pemberantasan korupsi.

Penulis: Rifqah
(Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id// Tribunnews-Jeprima)
BOS SRITEX TERSANGKA - Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejagung, Rabu (20/5/2025) (Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id// Tribunnews-Jeprima). Istana sebut kasus korupsi di Sritex merupakan bukti pemerintahan Presiden Prabowo Subianto benar-benar berkomitmen menegakkan pemberantasan korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak pandang bulu dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.

Prasetyo menegaskan, kasus tersebut merupakan bukti bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto benar-benar berkomitmen menegakkan pemberantasan korupsi.

“Masalah Sritex tentu itu yang pertama adalah membuktikan, bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (23/5/2025), dilansir KompasTV.

“Dalam kasus Sritex itulah yang membuktikan bahwa siapapun itu, tidak memandang bulu teman-teman Kejaksaan, kalau buktinya kuat ya ditindak,” ujarnya.

Pasalnya, menurut Prasetyo, penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

Akibatnya, hal tersebut merugikan karyawan di Sritex yang jumlahnya kurang lebih hampir capai 10 ribu.

“Akibat ekonominya juga ini banyak, industri tekstil kita dianggap sedang bermasalah dan seterusnya, padahal ternyata ada faktor juga dari sisi manajemen pemiliknya yang seperti ini,” ujar Prasetyo. 

“Yang kedua juga ini menjadi alarm juga bagi kita, bahwa kita mendapatkan fakta ternyata banyak juga, dalam tanda kutip ya, oknum-oknum dari perbankan kita yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, Prasetyo mengatakan, Istana akan menjaga Kejaksaan untuk bisa mengungkap dengan terang kasus Sritex.

Lantaran, katanya, kasus korupsi yang terjadi di Sritex ini bukan merupakan perkara yang kecil.

“Jadi mohon doa restu kita back up teman-teman di Kejaksaan, itu kan juga bukan kasus yang ringan dan bukan kasus yang kecil."

Baca juga: Kejagung Dalami Kaitan Aliran Kredit yang Disalahgunakan Iwan Lukminto dengan Kepailitan Sritex

"Bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling kita anggap paling baik, skala internasional, produknya sudah diakui, dunia kan,” ujar Prasetyo.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dan memeriksa sebanyak 55 saksi.

Tiga tersangka tersebut adalah Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dan dua mantan petinggi bank BUMD, yakni Zainuddin Mappa, dan Dicky Syahbandinata.

Ketiga tersangka dijerat Pasal ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan