Selasa, 9 September 2025

Kasus di PT Sritex

Istana Minta Kejagung Tak Pandang Bulu di Kasus Korupsi Sritex: Kita Back Up, Ini Bukan Kasus Kecil

Istana sebut kasus korupsi di Sritex merupakan bukti pemerintahan Presiden Prabowo Subianto benar-benar berkomitmen menegakkan pemberantasan korupsi.

Penulis: Rifqah
(Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id// Tribunnews-Jeprima)
BOS SRITEX TERSANGKA - Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh Kejagung, Rabu (20/5/2025) (Kolase Tribunnews/ https://www.sritex.co.id// Tribunnews-Jeprima). Istana sebut kasus korupsi di Sritex merupakan bukti pemerintahan Presiden Prabowo Subianto benar-benar berkomitmen menegakkan pemberantasan korupsi. 

Adapun, kredit diberikan dari himpunan bank milik negara hingga bank pemerintah daerah.

Lalu, pelunasan kredit itu mengalami masalah hingga jumlah yang belum dilunasi pada Oktober 2024, mencapai triliunan rupiah.

"Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex Rejeki Isman Tbk, dengan nilai total tagihan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 Rp3.588.650.808.28,57," kata Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (21/5/2025).

Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) diketahui memberikan kredit sebesar Rp395.663.215.800.

Sementara itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari tiga bank BUMN, juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp2,5 triliun. 

Adapun, status kedua bank tersebut masih sebatas saksi. 

Berbeda dengan dua bank daerah yang sudah ditemukan ada tindakan melawan hukumnya.

Kejagung menyebutkan, dua bank daerah itu telah memberikan kredit hingga senilai Rp692.980.592.188. 

Rinciannya, bank daerah pertama memberikan kredit sebesar Rp543.980.507.170. Sementara, dari bank daerah kedua memberikan kredit sebesar Rp149.007.085.018,57.

Angka pinjaman Rp692 miliar inilah yang ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macet pembayaran. 

Iwan Setiawan Pakai Kredit Bank untuk Beli Tanah dan Bayar Utang

Abdul Qohar mengatakan Iwan Setiawan Lukminto selaku debitur, diduga menyalahgunakan dana kredit bank BUMD untuk memenuhi kebutuhan yang lain.

Eks dirut tersebut diketahui memanfaatkan dana kredit itu untuk membayar sejumlah utang kepada pihak ketiga.

Selain itu, Iwan Setiawan Lukminto juga membeli sejumlah aset, antara lain pembelian tanah di beberapa wilayah.

Padahal, dalam perjanjiannya, dana kredit itu semestinya diperuntukkan untuk modal kerja di PT Sritex.

Sehingga, penggunaan dana kredit itu tidak sesuai akad atau perjanjian dengan pihak bank.

"Tetapi berdasarkan hasil penyidikan hang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," jelas Qohar.

"Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan) (Kompas.com/Shela)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan