Wamendikdasmen Enggan Tanggapi Saran soal SD-SMP Swasta Gratis Pakai Anggaran Makan Bergizi Gratis
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menyebut terkait MBG ditanyakan kepada yang berwenang, yaknj Badan Gizi Nasional (BGN).
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Sehingga anggaran ini (MBG) yang triliunan itu bisa men-support atau mendukung dari putusan Mahkamah Konstitusi yaitu menggratiskan pendidikan SD maupun SMP," tambah Retno.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta digratiskan.
Hal itu diputuskan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional (UU Sisdiknas), Selasa (27/5/2025).
Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa frasa "tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, harus dimaknai berlaku bagi semua penyelenggara pendidikan dasar, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.
Mengenal Badan Industri Mineral, Baru Dibentuk Prabowo di Kala Efisiensi, Kepalanya Mendiktisaintek |
![]() |
---|
Dari Perbatasan Belu, Ipda Densy Persembahkan Hidup Lewat Sekolah Gratis untuk Anak-anak |
![]() |
---|
Prabowo Soroti Kebocoran Anggaran Pendidikan: Uangnya Ada, Tapi Kok Nggak Sampai? Hilangnya di Mana? |
![]() |
---|
Rekap Manual Bikin Boros, ASN Kemenkeu Minta Anggaran Pemilu Dipangkas |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah Turun Rp 269 Triliun, Anggota DPR Sebut Penurunan Terbesar Sepanjang Sejarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.