Wamendikdasmen Enggan Tanggapi Saran soal SD-SMP Swasta Gratis Pakai Anggaran Makan Bergizi Gratis
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat menyebut terkait MBG ditanyakan kepada yang berwenang, yaknj Badan Gizi Nasional (BGN).
"Sehingga anggaran ini (MBG) yang triliunan itu bisa men-support atau mendukung dari putusan Mahkamah Konstitusi yaitu menggratiskan pendidikan SD maupun SMP," tambah Retno.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta digratiskan.
Hal itu diputuskan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional (UU Sisdiknas), Selasa (27/5/2025).
Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa frasa "tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, harus dimaknai berlaku bagi semua penyelenggara pendidikan dasar, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.
| Prabowo Tunda Terbang ke Australia, Kumpulkan Pejabat di Halim: Ada Apa? |
|
|---|
| Temui Menpora, NPC Curhat Soal Anggaran dan Kondisi Training Camp Jelang ASEAN Para Games |
|
|---|
| BTN Klaim Dana SAL Sudah Terserap Lebih dari 93 Persen |
|
|---|
| Musprov IX Gaskelab Soroti Pelemahan Industri Alkes Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah |
|
|---|
| Rute Whoosh Diperpanjang Hingga ke Banyuwangi, Ini Kata Badan Anggaran DPR RI |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.