Kasus di PT Sritex
Diperiksa Selama 10 Jam, Dirut Sritex Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung
Dirut Sritex telah serahkan sejumlah dokumen terkait perkara pemberian kredit yang sebelumnya yang diminta oleh pihak penyidik.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Erik S
"Menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Rabu (21/5/2025).
Akibat perbuatan para tersangka, Qohar mengatakan, ketiganya diduga telah merugikan keuangan negara Rp 692 miliar.
Qohar pun mengatakan kini para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Caption: DIRUT SRITEX DIPERIKSA: Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto usai jalani pemeriksaan kasus korupsi pemberian kredit bank yang jerat kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto di Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2025). Iwan Kurniawan mengaku diperiksa selama 10 jam dan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. (Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com)
Kasus di PT Sritex
Profil Yuddy Renaldi, Satu-satunya Tersangka Kasus Sritex Tak Ditahan, Apa Alasannya? |
---|
Kejagung Ungkap Persekongkolan Petinggi Sritex dan 3 Bank BUMD Dalam Korupsi Kredit Rp 1,08 Triliun |
---|
8 Tersangka Baru Kasus Sritex, Allan Moran hingga Babay, Berikut Profil, Peran & Keterlibatan Mereka |
---|
Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Kredit Bank ke PT Sritex, Negara Rugi Rp1,08 Triliun |
---|
Momen 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Sritex Digiring ke Mobil Tahanan, 1 Jalan Pakai Tongkat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.