Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Klarifikasi Nadiem Makarim soal Dugaan Korupsi Proyek Laptop Rp9,9 Triliun pada 2019-2022
Nadiem Makarim menjelaskan bahwa di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tetapi juga krisis sektor pendidikan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim, memberikan klarifikasinya terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 2019-2022, yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus tersebut, proyek pengadaan laptop itu menggunakan anggaran negara yang cukup fantastis yakni senilai Rp Rp9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun.
Dengan ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris, Nadiem menjelaskan bahwa di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tetapi juga krisis sektor pendidikan.
Karena itu, Nadiem mengatakan, pihaknya saat itu melakukan mitigasi secara cepat untuk menekan dampak yang akan timbul, yakni learning loss atau hilangnya aktivitas pembelajaran di sekolah.
Maka, dengan adanya hal tersebut, menurut Nadiem, pembelajaran murid-murid di sekolah akan tetap bisa berlangsung.
"Sehingga program pengadaan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK, yang termasuk laptop, adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung," kata Nadiem, dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Nadiem juga menjelaskan bahwa pengadaan sejumlah piranti TIK itu dilakukan untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh.
"Kemendikbidristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun," jelasnya.
Selain untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh, katanya, perangkat TIK juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
"Dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer atau ANBK yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning loss," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Nadiem juga menegaskan bahwa dirinya menyadari setiap kebijakan publik, soal pengawasan dan akuntabilitas menjadi hal yang tak bisa ditawar.
Baca juga: Nadiem Blak-blakan soal Pengadaan Laptop Chromebook, Apa Alasan Eks Mendikbud Gelontorkan Rp 9,9 T?
Dia mengatakan, selama menjabat Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan transparan, berkeadilan, dan didasarkan pada itikad baik.
Nadiem pun menyatakan siap jika dipanggil Kejagung untuk memberikan keterangan atau klarifikasi berkenaan dengan kasus ini.
"Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik," ucap Nadiem.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.