Kamis, 14 Agustus 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Sengketa 4 Pulau, PKS Ingatkan Mendagri Tito Tak Buat Kebijakan yang Picu Amarah Warga Aceh

PKS menyerukan agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau kembali keputusan perubahan status administrasi terhadap empat pulau

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PULAU ACEH - Massa dari Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan surat keputusan Kemendagri atas pencaplokan empat pulau di Aceh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kekinian, Presiden RI Prabowo Subianto akan turun tangan langsung dalam penyelesaian sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal itu merupakan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden RI terkait polemik penetapan batas wilayah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmen) yang menuai protes di Aceh.

Baca juga: DPR Minta Tito Panggil Muzakir dan Bobby, Mediasi Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumatera Utara

“Iya benar, hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden akan mengambil alih persoalan batas pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Dasco saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan