KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR
KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Ia mengatakan, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah dan akan sepenuhnya diserahkan kepada KPK.
“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan dan opini publik yang beredar, sekaligus memastikan bahwa institusi MPR RI tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.
“Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu,” kata Siti.
Baca juga: KPK Panggil Dua Mantan Pejabat MPR Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi
MPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Budi Prasetyo
gratifikasi
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
tersangka
Diperiksa KPK Hari Ini, Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Diduga Terima Setoran Rp 50 Juta per Minggu |
![]() |
---|
Wakil Ketua KPK Hadiri Acara yang Sama dengan Seorang Saksi Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
KPK Panggil Eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Terkait Kasus Pemerasan Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Sindir Penyerapan Dana Pemerintah di BTN Rendah: Padahal Dia Ngomong Paling Kenceng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.