Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Bobby Nasution Jawab Terkait Kedekatan dengan Tersangka Korupsi Jalan Topan Ginting dan Aliran Uang

Bobby Nasution menyayangkan Topan Obaja Ginting ditetapkan tersangka. Dikatakan Bobby Nasution, ini kali ketiga OPD nya terlibat kasus korupsi.  

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
BANTAH DEKAT - Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting saat meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. Bobby membantah dekat dengan Topan. 

Kita, saya rasa di pemprov, kalau ada aliran uang ke jajaran ke sesama ke bawahan atau ke atasan ya wajib memberi keterangan kita bersedia," ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu mengungkapkan ada lima tersangka dalam kasus ini.

"kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni top, res, hel, kir, dan ray," dalam konferensi pers pada sabtu (28/6/2025).

Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, yang merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Tersangka lainnya adalah RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dua tersangka lainnya adalah KIR, selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY, selaku Direktur PT RN. 

Asep juga mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.

Uang tersebut diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek pembangunan jalan di sejumlah lokasi di Sumut

"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," jelas Asep.

 Asep menambahkan bahwa ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.

Penulis: Anisa Rahmadani

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tanggapan Gubsu Bobby Nasution terkait Kadis PUPR Topan Obaja Ginting Terkena OTT KPK

dan

Gubsu Bobby Pastikan Jabatan Kadis PUPR Topan Ginting Dinonaktifkan, Tak Akan Beri Bantuan Hukum 

 

 

dengan Kadis PUPR yang Kena OTT KPK dan Aliran Uang 

 

Kata Bobby Nasution Terkait OTT KPK: Bantah Terima Uang, Tidak Beri Bantuan Hukum kepada Kadis PUPR

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan