Sabtu, 6 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Tanggapi Pleidoi Hasto, Todung Mulya Lubis: Bukti dari JPU Tak Berdasar, Ini Rekayasa Hukum

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menanggapi pleidoi Hasto, klaim bukti dari jaksa tak berdasar hingga ungkit rekayasa hukum.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG PLEIDOI HASTO - Ketua Tim Hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025). Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis merespons nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan kliennya itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (10/7/2025). Diketahui Hasto merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku. 

Hasto mengatakan dalam pleidoinya ini akan terungkap seluruh rekayasa hukum yang terjadi.

Semua ini ia tulis berdasarkan hasil renungannya selama berada di Rutan Merah Putih KPK.

"Di dalamnya terungkap seluruh rekayasa hukum yang terjadi dan juga perspektif keadilan, dalam makna ideologis dan historis, yang telah saya renungkan dan saya tulis di Rutan Merah Putih tersebut," kata Hasto dalam tayangan Breaking News Kompas TV,  Kamis (10/7/2025).

Baca juga: Hasto Ungkap Kriminalisasi yang Menimpanya Dimulai karena Tolak Timnas Israel ke Indonesia

Hasto menuturkan isi nota pembelaannya dalam sidang hari ini akan menggambarkan semangat yang telah mengendap lama.

Termasuk menggambarkan rahasia penderitaan yang muncul dalam perjuangan mencapai kemerdekaan dan keadilan.

"Sehingga ini menggambarkan suatu semangat yang telah mengendap dalam memori, rahasia penderitaan yang muncul dalam perjuangan pahlawan bangsa dalam mendapatkan kemerdekaan untuk keadilan," terang Hasto.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan