Senin, 29 September 2025

Profil dan Sosok

Sosok Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR RI Minta Wapres Gibran Segera Berkantor di IKN

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mendesak Wapres Gibran untuk berkantor di IKN agar menghidupkan aktivitas pemerintahan di daerah tersebut.

|
Penulis: David AdiAdi
Editor: Suci BangunDS
KOMPAS.com/Tsarina Maharani
WAPRES BERKANTOR DI IKN - Potrer Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Sosok Saan Mustopa yang mendorong agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur. 

IKN berjarak sekitar 123 km dari Ibukota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda dan dapat dijangkau menggunakan kendaraan dengan waktu tempuh kurang lebih 2 jam.

Pembangunan IKN dimulai pada Juli 2022, pembukaan lahan dan pembuatan jalan akses, dengan pembangunan tahap pertama; zona area pusat pemerintahan yang terdiri dari kantor pemerintah, sekolah, dan rumah sakit dibangun pada bulan berikutnya.

Adapun tujuan utama pembangunan IKN adalah mewujudkan pemerataan ekonomi, pembangunan, dan distribusi penduduk, serta mengurangi ketergantungan pada Pulau Jawa. 

Selain itu, IKN juga diharapkan menjadi simbol identitas nasional, kota berkelanjutan, dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Pembangunan IKN direncanakan butuh anggaran Rp 466 triliun sampai 2045. Sebagian besar pembangunan atau 80 persen ditargetkan berasal dari non-APBN (investasi swasta dan kerja sama pemerintah dan badan usaha) serta 20 persen dari APBN.

Saat ini, pembangunan masih berlangsung.

Satu di antaranya pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan selesai 31 Desember 2025.

Adapun pembangunan jalan Kawasan KIPP 1B dan 1C di IKN mencakup pembangunan jaringan jalan untuk menunjang konektivitas di KIPP IKN.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono telah meninjau pembangunan jalan Kawasan KIPP 1B dan 1C yang menjadi bagian dari pengembangan tahap kedua IKN pada Sabtu (19/7/2025), 

Basuki mengecek progres pembangunan jalan yang terbagi dalam beberapa paket pekerjaan, mulai dari Paket A hingga Paket G.

Hasil pengecekan pekerjaan, peningkatan jalan sepanjang 12,2 km yang mengadopsi desain jalan tipe ROW 36 dan ROW 54 ini disebut berjalan lancar.

Sementara itu, Komisi II DPR RI masih menunggu keputusan presiden (Keppres) dari Prabowo Subianto terkait penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi ibu kota Indonesia. 

Secara hukum, Ibu Kota Nusantara (IKN) akan resmi menjadi ibu kota negara setelah Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota ditandatangani.

Hingga Juli 2025, Keppres tersebut belum diterbitkan, sehingga Jakarta masih berstatus ibu kota Indonesia

(Tribunnews.com/David Adi, Reza Deni, Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan