Rabu, 17 September 2025

Mensos Gus Ipul Ungkap 600 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judol, 200 Ribu Sudah Diputus

Mensos Gus Ipul mengungkap temuan mengejutkan terkait ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat praktik Judol.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Biro Humas Kemensos
BANSOS - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat wawancara daring, Jumat (11/7/2025). Ia mengungkap temuan mengejutkan terkait ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat praktik Judol. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap temuan mengejutkan terkait ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat praktik judi online (judol). 

Dari data yang dimiliki Kementerian Sosial dan hasil pencocokan identitas, ditemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang ikut bermain judi online.

“Ketemulah lebih dari 600.000 yang ditengarai penerima Bansos ini juga ikut bermain Judol. Dari 600.000 itu sudah 200.000 lebih yang kita tidak beri Bansos lagi,” ujar Gus Ipul di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Data tersebut, menurutnya, diperoleh dari hasil kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Pemerintah telah menyerahkan sebanyak 30 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos ke otoritas terkait, lalu mencocokkannya dengan 9 juta lebih NIK pemain judi online.

Baca juga: 3 Fakta PPATK Blokir Rekening Dormant: 10 Juta Rekening Bansos Ngendap 3 Tahun, Total Uang Rp2,1 T

“Jadi kita memang yang datang ke PBABK atas izin Presiden. Kita serahkan semua rekening yang pernah menerima Bansos melalui Kementerian Sosial. Ada 30 juta NIK yang kita serahkan. Kita beratkan dengan 9 juta lebih NIK pemain judol,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, lebih dari 300.000 penerima bansos yang namanya terindikasi masih dalam proses pendalaman.

Jika terbukti benar ikut bermain judol, mereka juga akan dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.

“Kalau nanti terbukti, maka yang 300.000 juga tidak akan kita kirim bansos lagi,” tegas Gus Ipul.

Baca juga: PPATK Bekukan Rekening Bank Masyarakat dan Perusahaan yang 3 Bulan Tak Ada Transaksi, Uang Hangus?

Kendati demikian, pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tidak akan dikurangi jumlahnya.

Dana akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak menerima.

“Dialihkan. Jadi tidak dihilangkan tapi dialihkan ke mereka yang lebih berhak,” katanya.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi pembenahan data bansos oleh Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu langkah utamanya adalah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas data tunggal penerima Bansos.

“Kan selama ini banyak suara-suara, banyak yang menduga, banyak yang menganggap, banyak yang menengarai bahwa bansos kita itu sebagian tidak tepat sasaran. Maka itulah strategi Bapak Presiden Prabowo pertama-tama memperbaiki data dulu,” ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan