Kamis, 25 September 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

4 Poin Pernyataan Jokowi soal Prabowo Beri Amnesti ke Hasto, Bantah Ada Pembicaraan sebelumnya

Mantan Presiden RI Joko Widodo menanggapi soal pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, akan menghormati keputusan Prabowo.

|
TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf
SOAL AMNESTI HASTO - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (6/6/2026). Jokowi memberikan pernyataan soal pemberian amnesti dari Presiden Prabowo kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, akui tak ada pembicaraan dengannya sebelumnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun telah menyetujui surat Presiden Prabowo terkait pemberian amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar pada Rabu (31/7/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman, diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Setelah mendapat amnesti, Hasto dapat lepas dari jerat jeruji besi.

Jokowi yang disinggung mengenai keputusan Presiden Prabowo itu, mengaku tak ada pembicaraan sebelumnya. 

Ia tak bicara soal amnesti pada saat bertemu dengan Prabowo di Solo. Pun ketika momen Kongres Partai Solidaritas Indonesia pada Sabtu-Minggu (19-20/7/2025) pekan lalu, di Solo, Jawa Tengah.

4 Poin Pernyataan Jokowi soal Prabowo Beri Amnesti ke Hasto

1. Jokowi Bantah Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Amnesti

Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengatakan, tidak ada pembicaraan soal keputusan Prabowo memberikan amnesti ke Hasto Kristiyanto sebelumnya.

Termasuk pertemuan terakhirnya dengan Prabowo di Bakmi Jowo Bu Citro, Solo, pada Minggu (20/7/2025) malam.

"Tidak ada (pembicaraan dengan Jokowi),” ungkap Jokowi di kediamannya, Sumber, Solo, Jumat (1/8/2025), dilansir TribunSolo.com.

Baca juga: Ditandatangani Prabowo, Kuasa Hukum Sebut Keppres Abolisi Tom Lembong Bakal Terbit Hari Ini

Jokowi menjelaskan, beberapa waktu lalu, pembicaraannya dengan Prabowo seputar Kongres PSI yang baru saja selesai digelar.

"Pembicaraannya soal PSI kemarin,” jelas Mantan Wali Kota Solo itu.

2. Singgung Hak Prerogatif 

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menilai, keputusan Prabowo memberikan amnesti ke Sekjen PDIP itu, adalah hak prerogatif Presiden. 

Jokowi pun menghormati keputusan Presiden Prabowo.

"Sama itu adalah hak prerogatif itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan Undang-Undang Dasar kita dan kita menghormati,” terangnya.

3. Tak Tahu Waktu Pemberian Amnesti

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan