Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
4 Poin Pernyataan Jokowi soal Prabowo Beri Amnesti ke Hasto, Bantah Ada Pembicaraan sebelumnya
Mantan Presiden RI Joko Widodo menanggapi soal pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, akan menghormati keputusan Prabowo.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun telah menyetujui surat Presiden Prabowo terkait pemberian amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar pada Rabu (31/7/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman, diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Setelah mendapat amnesti, Hasto dapat lepas dari jerat jeruji besi.
Jokowi yang disinggung mengenai keputusan Presiden Prabowo itu, mengaku tak ada pembicaraan sebelumnya.
Ia tak bicara soal amnesti pada saat bertemu dengan Prabowo di Solo. Pun ketika momen Kongres Partai Solidaritas Indonesia pada Sabtu-Minggu (19-20/7/2025) pekan lalu, di Solo, Jawa Tengah.
4 Poin Pernyataan Jokowi soal Prabowo Beri Amnesti ke Hasto
1. Jokowi Bantah Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Amnesti
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengatakan, tidak ada pembicaraan soal keputusan Prabowo memberikan amnesti ke Hasto Kristiyanto sebelumnya.
Termasuk pertemuan terakhirnya dengan Prabowo di Bakmi Jowo Bu Citro, Solo, pada Minggu (20/7/2025) malam.
"Tidak ada (pembicaraan dengan Jokowi),” ungkap Jokowi di kediamannya, Sumber, Solo, Jumat (1/8/2025), dilansir TribunSolo.com.
Baca juga: Ditandatangani Prabowo, Kuasa Hukum Sebut Keppres Abolisi Tom Lembong Bakal Terbit Hari Ini
Jokowi menjelaskan, beberapa waktu lalu, pembicaraannya dengan Prabowo seputar Kongres PSI yang baru saja selesai digelar.
"Pembicaraannya soal PSI kemarin,” jelas Mantan Wali Kota Solo itu.
2. Singgung Hak Prerogatif
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menilai, keputusan Prabowo memberikan amnesti ke Sekjen PDIP itu, adalah hak prerogatif Presiden.
Jokowi pun menghormati keputusan Presiden Prabowo.
"Sama itu adalah hak prerogatif itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan Undang-Undang Dasar kita dan kita menghormati,” terangnya.
3. Tak Tahu Waktu Pemberian Amnesti
Sumber: TribunSolo.com
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa? |
---|
Tom Lembong Ungkap Kesibukannya Usai Bebas dari Tahanan |
---|
Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Makna di Balik Pemberian Amnesti Hasto: Prabowo Sadar Ada yang Salah |
---|
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Soal Amnesti-Abolisi: Prabowo Pegang Jarum, Dasco Benangnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.