Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
4 Poin Pernyataan Jokowi soal Prabowo Beri Amnesti ke Hasto, Bantah Ada Pembicaraan sebelumnya
Mantan Presiden RI Joko Widodo menanggapi soal pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, akan menghormati keputusan Prabowo.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Tiara Shelavie
Surat tersebut, disetujui DPR dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.
Seperti diketahui, Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.
Kemudian, surat kedua, pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Demikian kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang. Termasuk terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jokowi Sebut Prabowo Tak Bicara Dengannya Soal Amnesti untuk Hasto
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rahmat Fajar N, Igman Ibrahim, Theresia Felisiani, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Sumber: TribunSolo.com
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa? |
---|
Tom Lembong Ungkap Kesibukannya Usai Bebas dari Tahanan |
---|
Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Makna di Balik Pemberian Amnesti Hasto: Prabowo Sadar Ada yang Salah |
---|
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Soal Amnesti-Abolisi: Prabowo Pegang Jarum, Dasco Benangnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.